Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPK
Mantan Menkumham: Di Era SBY, BPK Tak Pernah Dilecehkan!
2016-07-03 20:03:01

Ilustrasi. Tampak SBY saat memberi Nasehat kepada Jokowi dan JK.(Foto: Medeka)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Amir Syamsudin, membeberkan sejumlah perbandingan terkait sikap pemerintah terhadap lembaga negara di era SBY dengan era Joko Widodo.

Dua lembaga yang dimaksud adalah KPK dan BPK. Soal KPK, menurut Amir Syamsudin, di era SBY, tidak pernah KPK dipanggil atau konsultasi dengan presiden di Istana.

"Diera SBY tidak pernah KPK menjadi anggota rombongan Presiden dalam kunjungan ke LN. Sepuluh tahun era SBY wibawa dan kemandirian KPK sangat dirasakan dan diapresiasi rakyat," tulis Amir Syamsudin di akun Twitter @amirsyamsudin.

Sedangkan terkait BPK, @amirsyamsudin menulis: "Di era SBY wibawa lembaga tinggi seperti BPK sangat terjaga dan tidak pernah dilecehkan."

Secara khusus, Amir menyorot tindakan petinggi KPK yang menghadap Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. "Di era SBY tak pernah terjadi KPK menghadap MenkoPolhukam," tegas @amirsyamsudin.

Amir Syamsudin juga mengkritisi, "Di Era SBY Belum Pernah Mendengar Ada Penyelenggara Pers Yg Direkrut Menjadi Komisaris BUMN."

"Diera SBY Pers Sangat Keras Dan Kritis Pd Pemerintah. Sikap Yg Sangat Dihargai Karena Sangat Membantu Pemerintah Mengawal Good Governance." tulis @amirsyamsudin, politisi Partai Demokrat yang berprofesi sebagai Pengacara ini, Sabtu (2/7).

Sebelumnya, kepada intelijen (28/6), pengamat politik Muslim Arbi mempertanyakan upaya dua Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, yang menemui Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Senin (27/6).

"Cukup aneh, dua komisioner KPK Agus Rahardjo dan Loade Syarif ketemu Luhut. Apa membicarakan kasusnya yang juga bisa menyeret Jokowi?" tanya Muslim Arbi.

Kata Muslim, hanya di era Jokowi, pimpinan KPK menghadap Mengkopolhukam. "Mungkin hanya di eraJokowi sering berhubungan dengan Istana dan orang-orang kepercayaan Jokowi. Luhut itu orang kepercayaan Jokowi. Nampak sekali KPK jadi orderan Istana," papar Muslim.

Muslim menegaskan, rakyat semakin pesimis pemberantasan korupsi di era Agus Rahardjo Cs. "Kasus besar tak ditangani, hanya kasus ecek-ecek dan untuk festivalisasi saja," ungkap Muslim.(intelijen/bh/sya)


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]