Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Malaysia Deportasi Wartawan Arab Saudi
Monday 13 Feb 2012 00:27:53

Hamza Kashgari dituduh menghina Nabi Muhammad SAW lewat akun twitternya (Foto: AFP Photo)
KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Malaysia telah mendeportasi seorang wartawan Arab Saudi yang dituduh menghina Nabi Muhammad SAW melalui twitter. Kepolisian Malaysia telah membenarkan bahwa wartawan itu, Hamza Kashgari (23) itu, dipulangkan ke negaranya pada Minggu (12/2) siang, meski mendapat tentangan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Sebelumnya, Kashgari lewat akun twitternya pada hari Maulid Nabi, pekan lalu , dianggap melakukan penghinaan, karena isinya dinilai meragukan sosok Nabi. Dalam waktu singkat kicauannya itu mendapaty 30.000 respon dan sejumlah ancaman pembunuhan.

Kashgari kemudian meminta maaf dan mencabut kicauannya itu. Namun, ancaman kematian tak berhenti sehingga dia memutuskan pergi ke Malaysia. Sebenarnya, Malaysia dan Arab Saudi tidak memiliki perjanjian ekstradisi, namun proses ini dilakukan karena hubungan baik antar negara muslim.

Kuasa hukum Kashgari sebenarnya telah menerima keputusan pengadilan yang mengizinkan Kashgari tinggal di Malaysia, hingga kasusnya diselidiki. Sayangnya, semuanya terlambat dan Kashgari sudah terlanjur dipulangkan ke Arab Saudi. "Soal hukuman terhadap yang bersangkutan sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Arab Saudi," demikian pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Sementara itu, Amnesty International memperingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar akan menjatuhkan hukuman mati untuk Kashgari, karena dianggap murtad. Dalam perundang-undangan negara gurun itu, menghina Nabi Muhammad dianggap sebagai penghujatan dan di Arab Saudi bisa dijatuhi hukuman mati.

"Jika pemerintah Malaysia menyerahkan Hamza Kashgari kepada Arab Saudi, maka pemerintah Malaysia terlilbat dalam segala penderitaan yang diderita Kashgari," kata Hassiba Hadj Sahraoui dari divisi Timur Tengah Amnesty International.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]