Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Mahasiswa Iran Serbu Kedubes Inggris
Wednesday 30 Nov 2011 00:38:14

Mahasiswa militan menerobos kompleks kantor Kedubes Inggris di Teheran, Iran (Foto: bbc.co.uk)
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah mahasiswa militan menerobos kompleks kantor kedutaan Inggris di ibukota Iran, Teheran, hari Selasa (29/11). Insiden terjadi ketika berlangsung aksi protes menentang sanksi terhadap Iran.

Tayangan televisi menunjukkan bendera Inggris disobek dan berbagai dokumen dilemparkan keluar melalui jendela.

Kantor berita Reuters memberitakan bahwa para mahasiswa melempari kantor kedutaan Inggris dengan batu dan bom molotov.

Sebelum memasuki kompleks kedutaan para mahasiswa yang meneriakkan kata-kata "Matilah Inggris" bentrok dengan polisi antihuru-hara di depan kantor kedutaan.

Kejadian hari ini berlangsung dua hari setelah Dewan Penjaga Iran dan parlemen setuju untuk mengurangi hubungan dengan Inggris, setelah pemerintah Perdana Menteri David Cameron menerapkan sanksi lanjutan terkait program nuklir Iran.

Kementerian Keuangan Inggris memberlakukan sanksi terhadap sektor keuangan Iran karena dianggap membantu program nuklir tersebut.

Negara-negara Barat menuduh Iran sedang mengembangkan senjata nuklir. Namun, pemerintah di Teheran mengatakan program ini hanya untuk kepentingan damai. Tidak ada maksud untuk mengembangkan senjata nuklir seperti yang dituduhkan Israel dan negara Barat.

Menanggapi insiden di Teheran, Kemenlu Inggris di London mengatakan bahwa mereka marah dengan penyerbuan tersebut. "Situasi di lapangan masih bisa berkembang dan kami terus mendapatkan rincian. Kami marah atas insiden ini. Kami tidak bisa terima dan kami mengutuk kejadian tersebut," demikian pernyataan resmi tersebut.

Ditambahkan, berdasarkan hukum internasional termasuk Konvensi Wina, pemerintah Iran berkewajiban melindungi semua diplomat dan kantor kedutaan asing di Iran. “Kami berharap situasi di lapangan segera diatasi untuk menjamin keselamatan para diplomat dan juga kantor kedutaan kami," imbuh pernyataan resmi tersebut.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]