Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Mabuk Berat, Dua Petinggi RIM Diusir dari Pesawat
Tuesday 06 Dec 2011 00:19:52

Pesawat Air Canada tujuan Beijing sampai terlambat 18 jam, akibat kelakuan dua petinggi RIM yang mabuk berat (Foto: Beling.net)
VANCOUVER (BeritaHUKUM.com) – Kadang kelakuan seseorang dengan kedudukan tinggi tidak sesuai dengan nama besar yang diembannya. Dua orang petinggi Research In Motion (RIM), George Campbell dan Paul Alexander, diberitakan mabuk berat saat menumpangi pesawat Air Canada rute Vancouver-Beijing.

Tidak tahan dengan tingkah laku keduanya, awak pesawat terpaksa memutar balik pesawat dan mengeluarkan para pemabuk ini dari pesawat. Bahkan sepanjang perjalanan mereka terpaksa di borgol di kursi masing-masing.

Kedua petinggi di perusahaan pembesut BlackBerry itu diperintahkan untuk membayar denda sebesar $71.757 dan dilarang memasuki maskapai Air Canada. "Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, RIM telah menangguhkan individu yang terlibat sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ucap juru bicara RIM Marissa Conway dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip situs The Rocord, Senin (5/12).

Pesawat Air Canada tujuan Beijing sampai terlambat 18 jam, akibat kelakuan para pemabuk ini. “Mereka terlalu mabuk dan menjadi sulit diatur. Awak penerbangan meminta mereka untuk menenangkan diri, tapi mereka tidak mau mendengarkan," kata petugas bandara, Kopral Sherrdean Turley.(sci/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]