Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Mabes Polri Rilis Bukti Rencana Aksi Bom Bunuh Diri Teroris
Friday 03 Jan 2014 13:25:44

Karo Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (3/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Polisi Repupublik Indonesia merilis barang bukti hasil pengerebekan dari 'Markaz' teroris di KP sawah Ciputat, serta dari kediaman teroris Anton di Banyumas Jawa Tengah, dan kediaman Dayat Kacamata di Rempoa Tangerang, semua barang bukti dipaparkan satu persatu dari mulai bom rakitan, berikut switch tombol penekan untuk melakukan aksi bom bunuh diri.

Selain itu juga, bom pipa paralon, bom pipa besi, serta 6 pucuk pistol dan 1 pistol dengan menggunakan alat peredam, 4 senjata rakitan jenis Pen Gun beserta 3 amunisinya. Serta uang tunai hasil rampokan BRI Peneongan Tangerang, senilai Rp 230 juta rupiah, juga 6 unit sepeda motor bebek yang disita dari lokasi penggerebekan.

6 unit sepeda motor, 1 Yamaha Mio matik Merah, tanpa no pol, Honda Blak Astrea Impresa No Pol B 6882 TN, Suzuki Smahz No Pol B 6395 KLB, Supra x hitam tanpa No Pol, Supra Fit B 6722 COP, Honda Supra Hitam No plat bodong.

Ditanya apakah semua ini ada kaitan rencana aksi teroris untuk mengebom Candi Borobudur dan Kedubes AS?

"Yang jelas kita tidak pastikan, namun sarana bom bunuh diri sudah ada, rakitan bom sudan ada, tulisan di kertas koran ada, termaksud rencana membunuh petugas dan kantor- kantor pemerintah dan hotel, namun tidak di sebutkan, menyerang Kedubes AS," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (3/1).

Dijelaskan, Brigjen Pol Boy yang mengaku sempat bertugas di Densus 88 sebagai juru negosiasi Densus 88.

Bahwa, semua temuan ini semuanya merupakan fakta, ada proses rencana mereka (teroris) akan melakukan aksi menyerang Polisi dan simbol-simbol negara lainya.

Dalam proses persidangan nantinya bagi mereka yang masih hidup, akan terbongkar terhadap aksi apa saja yang akan dilaksanakan mereka berikutnya, artinya, petunjuk itu pasti masih ada dan bisa dikembangkan lagi.

"Bahwa mereka ada rencana matang akan menyerang, memang masih banyak yang belum kita tahu, dan semua harus melalui perjuangan panjang agar kita tau, kita harus waspada terus," ujar Boy Rafli Amar kembali.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
• Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
• Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
• IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
• Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
• Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]