Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Terorisme
Mabes Polri: Potensi Ancaman Teror Masih Ada
Friday 03 Jan 2014 18:58:42

Karo Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (3/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri meyakini bahwa potensi ancaman teroris masih terus ada, walaupun Mabes Polri melalui Densus 88 dan Jajaran Resmob Polda Metro Jaya sudah berhasil membungkam 'Markaz' teroris di KP Sawah Ciputat Tanggerang dengan menewaskan 6 orang dan menangkap hidup-hidup 1 orang lainya.

"Pontensi ancaman teror masih ada, beberapa pelaku yang lain masih ada yang belum kita tangkap, kita juga kerja sama dengan berbagai dengan jajaran TNI, untuk penegakan hukum," ujar Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar Jumat (3/1) di Mabes Polri JL Tronojoyo Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dalam pengerebekan di markas teroris Ciputat yang bercat warna pink tersebut, Selasa (31/12) sempat terjadi aksi saling tembak menembak dan dipastian 6 orang teroris tewas ditempat, diruang tamu depan karena berupaya melawan dan tidak mau menyerahkan diri.

Jenazah mereka sudah dibawa ke RS Polri Sukanto Kramat Jati, dari lokasi sebuah paviliun kontrakan yang sudah setahun lalu mulai dikontrak dan menjadi markas para pelaku serangan teror selama ini.

Nama-nama mereka yang tewas di lokasi penggerebekan Ciputat, Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy, (Albar) Edy alias Abdel, dan Amril. Dan semua ini akan diupayakan hasil DNA, kami tidak menjamin nama ini kemungkinan akan berubah.

Selain itu Polri juga berhasil mengamankan, 3 bom pipa paralon, 3 bom pipa besi, serta 6 pucuk pistol dan 1 pistol dengan menggunakan alat peredam, 4 senjata rakitan jenis Pen Gun beserta 3 amunisinya. Serta uang tunai hasil rampokan BRI Peneongan Tangerang, senilai Rp 230 juta rupiah, juga 6 unit sepeda motor bebek yang disita dari lokasi penggerebekan, dimana 1 diantaranya merupakan milik seorang security Sahlahudin yang motornya di rampas waktu terjadi aksi penembakan di Pondok Aren.

6 unit sepeda motor, 1 Yamaha Mio matik Merah, tanpa no pol, Honda Blak Astrea Impresa No Pol B 6882 TN, Suzuki Smahs No Pol B 6395 KLB, Supra x hitam tanpa No Pol, Supra Fit B 6722 COP, Honda Supra Hitam No plat bodong.(bhc/put)



 
Berita Terkait Terorisme
 
• Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
• Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
• IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
• Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
• Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]