Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
MAKI
MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia): Fasilitas Negara Dimanfaatkan SBY Urus Demokrat
Sunday 10 Feb 2013 10:58:02

Suasana Rapat di Cikeas, Urusan Partai bukan Urusan Negara (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan sikap para pejabat dari Partai Demokrat yang tidak bisa membedakan urusan partai dan urusan negara. SBY dinilai membiarkan para pejabat dari PD hadir dengan mengunakan fasilitas negara berupa mobil pribadi beserta motor pengawal (Vorijder).

"SBY biarkan dan bahkan izinkan 4 menteri gunakan fasilitas negara ketika urus PD. Saat itu (selama 2 hari di Cikeas), menteri itu tidak kerja untuk negara. Kenapa mengunakan mobil yang merupakan fasilitas negara untuk kepentingan golongan bukan rakyat," kata Boyamin sebagaimana dilansir Liputan6.com di Jakarta, Minggu (10/2).

Bonyamin menuturkan, penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas menggunakan uang negara. Bahkan Umroh SBY beberapa waktu lalu pun demikian.

"Padahal hanya untuk doa dan urusan partai, maka dapat dikategorikan penyimpangan dan atau korupsi, karena rakyat dan negara dirugikan," kata dia.

Bonyamin mencontohkan, dahulu sewaktu Hamzah Haz menjabat Wakil Presiden, ia bakal dikecam keras bila menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan partai.

"Sehingga Hamzah Haz tidak pakai fasilitas negara sewaktu urus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ketika pengurus di partai itu. Seharusnya pejabat SBY meniru contoh itu," pungkas dia.

Ada 4 menteri yang hadir untuk mengurusi gejolak Partai Demokrat di rumah pribadi SBY di Cikeas, sejak Kamis hingga Jumat kemarin. Di antaranya Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo.

4 Menteri tersebut hadir mengunakan mobil dinas jenis Sedan bermerek Toyota Crown Royal dan dikawal aparat kepolisian dengan motor Vorijder.(bhc/lp6/rat)


 
Berita Terkait MAKI
 
MAKI Desak KPK Percepat Penuntasan Dugaan Korupsi di BPD Kaltim-Kaltara Rp 240 Milyar
 
MAKI: Banyak Jabatan Eselon II yang Masih Kosong, Jaksa Agung Dinilai Lamban Mengisinya
 
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Pemprov Sumsel
 
LSM MAKI Laporkan Dugaan Korupsi di Jalur Pantura ke KPK
 
MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia): Fasilitas Negara Dimanfaatkan SBY Urus Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]