Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden
Luhut Binsar Panjaitan: Harus Diakui, Banyak yang Dicapai Pemerintahan SBY
Wednesday 13 Mar 2013 21:56:01

Presiden SBY dan Letjen (Purn) Luhut Panjaitan serta 6 purnawirawan jenderal TNI saat melakukan pertemuan di Kantor Presiden, Rabu (13/3) sore.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Senin (11/3) lalu bertemu Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rabu (3/3) sore ini giliran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima tujuh purnawirawan jenderal TNI, di Kantor Presiden.

Mereka adalah Luhut Binsar Panjaitan, Subagyo HS, Fahrul Rozi, Agus Widjojo, Johny Josephus, Sumardi, dan Suaidi Marasabessy.

"Kami berdiskusi panjang lebar. Presiden memberikan penjelasan tentang kondisi politik, ekonomi, dan hubungan internasional. Kami juga menyampaikan pandangan-pandangan kami dalam berbagai hal," ujar Letjen (Purn) Luhut Panjaitan dalam keterangan pers usai bertemu Presiden SBY.

Menurut Luhut, ia melihat banyak sekali kemajuan yang sudah dihasilkan pemerintah di banyak bidang, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini juga sangat positif. "Harus diakui banyak yang telah dicapai oleh pemerintahan Presiden SBY," Luhut menambahkan.

Dalam pertemuan tadi, lanjut Luhu, Presiden SBY secara jelas mengidentifikasi masalah-masalah yang belum terselesaikan dan menjadi pekerjaan rumah untuk presiden mendatang.

"Untuk 2014, Presiden SBY sangat jelas mendukung siapapun yang terpilih, itulah yang terbaik. Kami juga menyampaikan kepentingan kami untuk 2014.

Presiden yang baru harus mampu untuk melanjutkan pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai oleh pemerintah saat ini," mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada pemerintahan Presiden Gus Dur tersebut menjelaskan.

Presiden SBY memang secara berkala bertemu dan berdikusi dengan tokoh-tokoh politik Indonesia dari berbagai kalangan. Mendampingi Presiden SBY saat menerima 7 jenderal tersebut, antara lain, Mensesneg Sudi Silalahi dan Seskab Dipo Alam.(yor/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]