Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
KLH
Legislator Imbau KLHK Tetapkan Program Konkret Kurangi Polusi Udara dan Sampah
2021-06-12 21:46:42

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Julie Sutrisno mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengupayakan kontribusi nyata dalam rangka pengurangan polusi udara. Dalam pandangan tersebut, ia meminta penjelasan indikator perkembangan indeks kualitas lingkungan hidup selama lima tahun terakhir.

“Sebab dari pilar lingkungan kami belum melihat ada program konkret untuk pengurangan polusi udara," ujar Julie saat menyatakan pandangan Fraksi Partai NasDem dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6) lalu.

Tak hanya polusi udara, politisi dapil Nusa Tenggara Timur I itu juga menyoroti permasalahan sampah dan program pengelolaannya yang disiapkan pemerintah saat ini. Pertama terkait upaya pengurangan penimbunan sampah dengan memanfaatkannya sebagai bahan bakar penghasil listrik.

Julie mengatakan upaya menghasilkan energi dengan sampah tersebut perlu ditingkatkan. Bahkan apabila perlu, pemerintah dapat menjajaki dan menawarkan investasi untuk memperoleh sistem pengelolaan dan pengembangan sampah yang efektif.

Ia juga meminta penjelasan pemerintah tentang strategi pengurangan dan pengelolaan sampah organik rumah tangga yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan sampah plastik. "Untuk itu kami sarankan perlu modernisasi pengelolaan sampah diseluruh indonesia," urai Julie.

Selain itu, politisi fraksi Partai NasDem itu juga mencermati program pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik. "Untuk itu kami ingin tahu bagaimana rencana KLHK menangani limbah B3 yang berasal dari baterai mobil listri itu," terangnya.

Meski demikian, Julie menyebutkan pihaknya turut mengapresiasi capaian pemerintah yang menekan laju deforestasi pada triwulan empat 2020 kemarin yang mencapai 0,12 juta hektar. KLHK juga telah menelurkan tujuh peraturan menteri LHK sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, sehingga Fraksi Partai NasDem mengharapkan ada koordinasi antara KLHK dengan Kementerian Investasi terkait alur proses perijinan yang berkaitan dengan lingkungan.(ah/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait KLH
 
Negara Rugi Rp362,6 Triliun, Slamet Desak KLHK Beberkan Perusahaan Pemegang Izin Konsensi
 
Legislator Imbau KLHK Tetapkan Program Konkret Kurangi Polusi Udara dan Sampah
 
Ingin Melapor ke Menteri LHK? Bisa via Medsos Saja
 
DPR Nilai Serapan Anggaran KLHK Sangat Rendah
 
Gubernur Aceh Diminta Tinjau Kembali Pergub Tentang Hukuman Cambuk di LP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]