Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPK
Legislator Dorong BPK Bersifat Independen
2019-08-20 19:26:36

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Foto Bersama dengan BPK Polandia (Foto: Geraldi/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal mengatakan bahwa anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mandiri dan tidak bergantung terhadap Kementerian Keuangan. Sebab sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia harusnya mampu membuktikan bahwa lembaga pemeriksa keuangannya bersifat independen.

Hal ini disampaikannya saat melakukan Peer Review dengan Sekretariat Jendral dan Badan Keahlian (BK) DPR RI membahas Sistem Pengendalian Mutu BPK RI oleh Najwyza Izba Kontroli (BPK Negara Polandia) dan Riigikontrol (BPK Negara Estonia) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).

"Seharusnya negara demokrasi di seluruh dunia termasuk Indonesia anggaran BPK-nya harus mandiri. Itu sebagai rekomendasi dari hasil pertemuan kita, sehingga tidak lagi bergantung kepada Kementerian Keuangan dan harus independen," ucap Refrizal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong agar BPK memiliki anggaran yang bersifat independen, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kinerja menjadi terganggu sehingga tidak maksimal.

"Sebaiknya dipisahkan anggarannya agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang menganggu kinerjanya. Contoh jika ada kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh para eksekutif ,jika anggarannya tidak dipisahkan maka tinggal ditekan saja sehingga tidak maksimal," imbuh Refrizal.

Lebih lanjut Refrizal menambahkan Komisi XI akan menindaklanjuti permasalahan tersebut karena kasus BPK sudah disampaikan namun masih terhalang kendala. "Masalahnya sudah disampaikan ke kita di Komisi XI, tetapi Undang-Undangnya belum. Mudah-mudahan cepat bisa kita selesaikan," tukas Refrizal.(tn/er/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]