Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Bawaslu
Lasrun dan Aries Gantikan Anggota KPU Bengkulu yang Menjadi Anggota Bawaslu Provinsi
Monday 24 Dec 2012 09:18:03

Suasana pelantikan Lasrun Situmeang, S.Sos dan Aries Munandar AP, S.Sos di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (23/12).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lasrun Situmeang, S.Sos dan Aries Munandar AP, S.Sos dilantik sebagai anggota KPU Pengganti Antar Waktu (PAW) Provinsi Bengkulu, menggantikan anggota KPU yang kini menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, melantik keduanya di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (23/12).

Dua anggota KPU yang digantikan oleh Lasrun dan Aries adalah Persadaan Harahap dan Sa’adah Mardiyati. Persadaan dan Sa’adah saat ini telah resmi menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Pengangkatan Lasrun Situmeang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 199/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 2 November 2012, sedangkan pengangkatan Aries Munandar dalam SK KPU Nomor 217/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 21 Desember 2012.

Ketua KPU dalam kesempatan itu mengingatkan kembali tentang unsur-unsur pokok pendukung keberhasilan pemilu dan fungsi-fungsi penyelenggara pemilu yang universal.

“Pemilu merupakan kegiatan berskala besar yang memakan biaya besar, melibatkan banyak personil, dan jadwal waktu yang sangat ketat. Keberhasilannya sangat tergantung pada persiapan dan perencanaan yang baik. Karena itu, dalam menjalankan tugas agar senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundangan dan kode etik pemilu. Jagalah selalu kemandirian KPU,” pesan Husni.

Lanjut Husni, KPU telah melaksanakan beberapa tahapan, dan saat ini sedang menyelesaikan proses verifikasi parpol peserta pemilu 2014. Pada setiap tahapan itu, dinamika perubahan berkembang sangat cepat. Karena itu, ia meminta kepada Lasrun dan Aries untuk melakukan pembelajaran secara komprehensif sebagai bahan masukan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan.

“Paculah kinerja dan segera lakukan konsolidasi internal, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sinergis di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu,” pungkas Husni.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]