Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Transportasi
LRT Palembang Tak Terkoneksi Angkutan Massal
2018-06-28 18:48:04

Ilustrasi. Tampak Stasiun Light Rail Transit (LRT) di Palembang yang siap beroperasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Light rail transit (LRT) di Palembang ternyata merupakan angkutan umum yang diperuntukkan bagi orang kaya. LRT ini hanya terkoneksi ke bandara setempat, tidak terkoneksi dengan angkutan publik massal. Jadi, masyarakat miskin tak bisa mengakses LRT tersebut, karena tujuannya hanya ke bandara yang biasa dimanfaatkan oleh orang-orang kaya.

Demikian kritik tajam Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6). Proyek LRT yang rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 15 Juli nanti itu, telah menelan biaya Rp10,9 triliun. Bahkan, anggarannya ditambah lagi Rp126 miliar untuk kebutuhan selama enam bulan ke depan.

"Ini kebijakan yang salah dari pemerintah. LRT bukan angkutan transportasi bagi rakyat kecil, karena tidak terkoneksi dengan angkutan massal lainnya seperti terminal, pelabuhan, dan stasiun. Jadi, ini sebenarnya angkutan untuk orang kaya. Itu sama saja memberi subsidi bagi golongan masyarakat kaya dan tentu saja tidak tepat sasaran. Mestinya subsidi hanya untuk orang miskin," kritik Bambang.

Untuk mengoperasikan LRT, dibutuhkan energi listrik yang besar. Sembilan gardu dioperasikan untuk menyuplai kebutuhan 4,3 juta volt ampere. Per jam membutuhkan sekitar Rp80 juta atau Rp1,6 miliar per hari dengan generator solor bersubsidi. Menurut Anggota F-Gerindra ini, proyek yang dibiayai APBN sebesar Rp10,9 triliun itu, bila dikonpersi untuk pengadaan rangkaian kereta, bisa membeli 1200 gerbong penumpang dan 3600 gerbong barang.

Bila rangkaian kereta sebanyak itu, lanjut Bambang, disebarkan ke seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal, betapa hebatnya Indonesia. Pertumbuhan ekonomi juga akan ikut tumbuh hebat. Apalagi, bila anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk pengadaan bus dan truk pengangkut penumpang maupun barang, bisa semakin banyak unit yang dibeli dan sebarkan ke seluruh pelosok daerah di Indonesia. "Proyek nasional LRT tersebut hanya memboroskan anggaran," tutup Bambang lagi.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]