Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Kurangi Sampah, DKI Maksimalkan Dua TPST
Sunday 28 Aug 2011 00:39:40

Sampah Jakarta menumpuk hingga mengambil badan jalan (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta, Pemprov DKI tidak hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, semata. Saat ini, Pemprov DKI juga terus mematangkan rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berteknologi canggih di Marunda dan Sunter, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban sampah di TPA Bantar Gebang.

"Jangan nanti ada pendapat Jakarta makmur, tapi sampahnya dibuang ke kampung orang," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/8).

Foke mengatakan, Jakarta sebagai kota megapolitan sudah saatnya bisa mengelola sampahnya sendiri dengan teknologi. Sejak 1 Agustus 2011 Pemprov DKI telah mengoperasikan TPST Cakung-Cilincing yang beroperasi jadi ITF (Intermediate Treatment System). "Di Cakung kapasitasnya 1.000 ton dan di Sunter 1.500 ton. Itu sudah separuh dari sampah yang disetor ke Bantar Gebang sekarang," jelasnya.

Fauzi menambahkan, kebersihan merupakan salah satu faktor penting dari kesehatan. Hidup bersih juga dianjurkan oleh agama. "Tidak mungkin kalau kotor akan sehat. Bersih itu sebagian dari iman," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Bowo juga memberikan bantuan kepada pengurus masjid setempat sebesar Rp 28 juta dan perangkat shalat serta Al Quran.(bjc/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]