Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Kota Ambon Siaga Satu
Tuesday 27 Sep 2011 16:15:51

Seorang anggota Brimob berjaga-jaga di kawasan pusat Kota Ambon, Maluku (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri memberlakukan siaga satu terhadap kota Ambon. Peningkatan status keamanan ini diberlakukan, setelah ditemukannya empat paket bom rakitan di sejumlah titik. Atas temua ini, aparat keamanan memperkirakan para pelaku akan kembali beraksi untuk membuat situasi keamanan ibu kota Maluku tidak kondusif.

"Pelaku diduga masih akan beraksi. Kami harapkan petugas siaga serta segera menangkap penebar teror itu dalam waktu dekat. Pengamanan kota Ambon, kami tetapkan dalam kondisi siaga satu. Kami harap masyarakat diminta tenang, kalau ada hal-hal mencurigakan dilaporkan ke petugas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (27/9).

Polisi, lanjut dia, telah mengantongi identitas pelaku teror bom rakitan tersebut. Saat ini, polisi masih memburu mereka. Meski demikian, pascateror bom, kondisi Kota Ambon relatif kondusif. "Diduga mereka adalah orang-orang yang tidak ingin Ambon kondusif," kata Anton.

Diungkapkan, Polri memperkirakan pelaku yang meletakkan bom rakitan ini sama dengan pelaku yang meletakan bom rakitan sebelumnya. "Pelaku masih diselidiki, pelaku diduga sama dengan pelaku yang meletakan bom rakitan yang lain sebelumnya," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (21/9) dan Sabtu (24/9) lalu, dua bom rakitan meledak di Karanpanjang dan terminal Mahardika Ambon, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Kemudian pada Senin (26/9) pagi kemarin, sebuah bom rakitan ditemukan di Gereja Maranantha, Ambon. Namun berhasil dijinakan oleh tim Satuan Gegana Polda Maluku.(dbs/bie)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]