Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Korsel Kembangkan Robot Pengawas Penjara
Saturday 26 Nov 2011 23:38:30

Robot Pengawas akan diujicoba selama satu bulan di sebuah penjara di Pohang, Korsel (Foto: Yonhap Photo)
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Penjara Korea Selatan nantinya akan dilengkapi robot pengawas. Rencana ini akan dilakukan terhadap sebuah penjara di bagian timur Pohang. Rangkaian uji coba telah dilakukan selama satu bulan terhadap robot pengawas itu.

Robot yang memiliki tinggi 1,5 meter itu akan diuji coba di penjara dibuat Forum Asia untuk Koreksi, sebuah kelompok riset yang memiliki spesialisasi bidang kriminal dan kebijakan penjara. Robot itu digerakan dengan empat roda dan dilengkapi dengan kamera dan sensor lain yang memungkinkan mereka untuk mendeteksi tindakan seperti kekerasan dan bunuh diri.

Ilmuwan dari Universitas Kyonggi, Prof Lee Baik-Chu yang memimpin proses perancangan, menyatakan bahwa robot akan memberikan sinyal kepada petugas penjara jika mereka menemukan masalah. "Seperti yang telah kami lakukan dalam membuat kunci sistem operasi, kami sekarang bekerja untuk memperhalus detail yang membuatnya lebih bersahabat bagi para narapidana," kata Profesor Lee Baik-Chu kepada Kantor Berita Yonhap, Sabtu (26/11).

Uji coba selama satu bulan itu menelan biaya £ 554.000 dan disponsori oleh pemerintah Korea Selatan. Robot pengawas ini merupakan seri investasi terakhir yang dilakukan oleh negara Korsel dalam industri robotik.

Korea Selatan merupakan negara maju dalam bidang perobotan. Para pebisnis yakin sektor itu memiliki potensi untuk menjadi produk ekspor utama. Oktober lalu, pasar robot Korea tumbuh 75% selama dua tahun terakhir dan menghasilkan keuntungan sebesar £1 miliar.

Menteri Ilmu Ekonomi Korsel mengatakan, pada Januari lalu telah menghabiskan sekitar £415 juta untuk riset di sektor robotik antara 2002-2010. Langkah ini dilakukan untuk menandingi negara lain seperti Jepang, yang juga memberikan perhatian kepada industri yang potensial.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]