Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
APBN
Kondisi Keuangan Negara dalam Situasi Gawat
2016-10-20 18:56:28

Ilustrasi. Gedung DPR RI, DPD RI dan MPR RI di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menilai, kondisi keuangan negara dalam situasi gawat. Hal ini ia ungkapkan setelah mendapat informasi mengenai hasil rapat Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu terkait kondisi RAPBN 2017.

Pasalnya, dari proyeksi RAPBN 2017 sebesar Rp 2.123 triliun, sebesar Rp 221 triliun habis terpakai untuk membayar cicilan bunga hutang pemerintah. Ironisnya, angka ini bisa melonjak hingga lebih dari Rp 500 triliun, jika hutang pokok juga jatuh tempo dan harus dicicil dalam tahun anggaran yang sama pada tahun 2017.

"Seperempat APBN 2017 hanya untuk membayar hutang, sisanya untuk menutupi belanja rutin pemerintah yang makin besar, mana lagi dana untuk membangun," kritisi Sutan, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR dengan Badan Ekonomi Kreatif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Politisi F-Gerindra itu menilai, kondisi gawat keuangan negara ini tidak bisa lagi di atasi dengan pemangkasan anggaran seperti sekarang, karena pada dasarnya yang dipotong itu sudah sangat kecil anggarannya.

"Sehingga, untuk menutupi kondisi ini pemerintahan Jokowi terus melaksanakan pembangunan fisik dengan dana pinjaman, akibatnya pemerintah terjebak dengan permainan negara donor," analisa politisi yang akrab dipanggil SAH itu.

Menurutnya, pemerintah tak sadar menerapkan kebijakan utang jangka pendek, yang digunakan untuk investasi jangka panjang, akibatnya proyek yang dibangun belum memiliki manfaat, namun kewajiban membayar hutang sudah datang. Hal ini bisa membuat pemerintah gagal bayar utang.

"Jika ini terjadi kita akan mulai menggadai apa yang ada untuk menalangi kebutuhan, padahal sekarang saja banyak BUMN kita yang sudah di gadai ke pihak luar," tegas politisi asal Dapil Jambi itu.

Menyikapi hal ini, Sutan berharap pemerintah segera sadar dengan mengubah kebijakan utang luar negeri. Terutama pinjaman infrastruktur yang berbunga tinggi.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]