Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Rokok
Komunitas Kretek: Kampanye Antirokok adalah Agenda Asing!
Wednesday 30 May 2012 23:24:26

Protes-yang-dilakukan-KK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Tanggal 31 Mei merupakan Hari Antitembakau Sedunia. Hari Antitembakau ditetapkan oleh salah satu badan internasional, WHO. Karena itu, besok (31/05) Komunitas Kretek akan mengadakan unjuk rasa dalam menyoroti kepedulian terhadap kaum buruh yang hidup dari keberadaan kretek. Demikian surat edaran mengenai rencana aksi Komunitas Kretek (KK) yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com.

Menurut KK, pengusungan jargon-jargon kesehatan yang dilihat dari kulit luarnya tampak mulia, namun di dalamnya merupakan agenda “jalan tol” bagi ekspansi negara-negara maju dan perusahaan-perusahaan multinasional. Buktinya, sejak satu dekade terakhir konsumsi rokok justru tidak mengalami penurunan alias mengalami peningkatan, dan impor tembakau justru meningkat. Pada tahun 2003 impor naik menjadi 35.171 sebelumnya hanya ton 29.579 ton. Tahun 2005 naik kembali menjadi 48.142 ton. Tahun 2006 terus naik, menjadi 48.287 ton. Tahun 2007 menjadi 61.687 ton. Tahun 2008 menjadi 77.302 ton. Dalam hitungan lima tahun, dari tahun 2003 sampai 2008, impor tembakau naik lebih dari 250 persen. Hingga hari ini, 30 persen tembakau asing telah berhasil mendesak stok tembakau nasional Indonesia.

“Bahwa kampanye hari antitembakau itu seperti sebuah kamanye untuk menghancurkan sumber daya yang dimiliki oleh negeri ini. Tembakau telah memberikan kehidupan bagi jutaan petani, kalau terus dikampanyekan buruk, maka akan mati juga para petani itu,” papar Alfa Gumilang, seorang pegiat Komunitas Kretek kepada pewarta beritaHUKUM.com, Rabu (30/05) melalui media elektronik, saat ditanya mengenai aksi Antitembakau.

Perlu pula diperhatikan, masih menurut KK, dua raksasa usaha kretek di Indonesia telah diakuisisi oleh asing. Sampoerna diambilalih oleh Philip Morris tahun 2005, dan Bentoel oleh British American Tobacco pada tahun 2009. Kemudian, menyusul pula ribuan pabrik kretek kelas kecil dan menengah berguguran akibat kenaikan cukai yang didesak WHO melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal ini dapat dilihat dari, di Kudus yang dulunya terdapat 3000 lebih perusahaan kretek kecil dan menengah, sekarang perusahaan tersebut hanya tinggal 73 perusahaan saja.

“Yang juga cukup mengkhawatirkan, segala macam kampanye tersebut didorong oleh kepentingan pemodal asing yang ingin menguasai tembakau dan pasar tembakau di Indonesia. Sama juga artinya kampanye itu hendak membunuh Indonesia. Maka, kami dari komunitas kretek menyatakan tegas menolak dan melawan kampanye antitembakau dan meminta kepada pemerintah untuk melindungi petani dan industri tembakau. Dan kedatangan ke kedubes AS ini untuk memperlihatkan kepada publik bahwa mereka (AS) itu adalah dalang di balik semua kampanye yang ingin menghancurkan Indonesia,” imbuhnya.

KK pun menegaskan, kampanye antirokok di Indonesia adalah agenda asing. Demikian pernyataan sikap Komunitas Kretek yang telah tersebar ke berbagai provinsi dan diikuti oleh kalangan petani maupun pedagang kretek. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Rokok
 
Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
 
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
 
Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
 
Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
 
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]