Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Haji
Komisi VIII Komitmen Kawal Pengelolaan Keuangan Haji
2020-02-18 10:38:47

Ilustrasi. Tampak para jemaah haji dari seluruh dunia saat menunaikan ibadah di Ka'bah, Mekkah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik menyatakan keseriusan Komisi VIII dalam mengawal pengelolaan keuangan dana haji. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Keuangan Haji sebagai upaya pengawasan dan menyerap aspirasi guna terwujudnya pengelolaan keuangan haji yang optimal, akuntabel dan efisien.

Panja Pengelolaan Keuangan Haji, nantinya memetakan berbagai tantangan, hambatan dan masalah terkait pengelolaan keuangan haji guna diperoleh rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan pelayanan haji. "Agar pelaksanaan ibadah haji di tahun ini lebih meningkat dari sebelumnya," ucap Moekhlas saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI, ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2).

Pengelolaan keuangan haji sendiri, lanjut Moekhlas bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Komisi VIII DPR RI fokus terhadap beberapa permasalahan yang menjadi poin penting pengelolaan keuangan haji. Antara lain pengelolaan keuangan investasi, nilai manfaat bagi calon jemaah haji daftar tunggu, dan distribusi nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji untuk program kemaslahatan umat.

"Selanjutnya, nilai manfaat bagi calon jemaah haji daftar tunggu yang kurang optimal, serta belum meratanya distribusi nilai manfaat tersebut. Ini kira-kira yang menjadi sorotan kami dari Komisi VIII," pungkas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.(srw/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]