Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Radikalisme
Komisi VIII Berharap Polemik Celana Cingkrang tak Diumbar ke Publik
2019-11-07 13:12:20

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.(Foto: Azka/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap polemik pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang tidak kembali diumbar ke publik. Pasalnya, hal itu masih penuh dengan perdebatan. Pihaknya khawatir jika hal itu dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, maka penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi intinya. Ia menegaskan, secara umum cara berpakaian orang tidak bisa dinilai selaras dengan perilaku seseorang.

"Oleh karenanya, terhadap hal-hal yang masih debatable tersebut sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik. Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang, saya khawatir nanti substansinya malah tidak akan kena," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Diakuinya, pihaknya akan segera meminta penjelasan tentang hal tersebut kepada Menteri Agama melalui rapat kerja. Lebih lanjut politisi Fraksi PAN ini mengingatkan Menag tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dalam menangani permasalahan keumatan. Ia berharap pendapat yang disampaikan sejatinya harus menyejukkan dan tidak tendensius terhadap kelompok tertentu.

"Kita minta Kemenag yang memang tupoksinya menangani keumatan, agar komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan. Kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," pungkas legislator dapil Banten II itu. (ayu/sf)/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]