Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pertambangan
Komisi VII DPR Dukung Perubahan Rezim Ijin Pertambangan
Saturday 11 Jul 2015 06:27:50

Ilustrasi. Tambang Freeport di Papua.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tumpang tindih perizinan masih menjadi persoalan dalam sektor pertambangan, bahkan terkait perpanjangan ijin Freeport ada usulan perubahan izin dimana dulunya Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Yang perlu diperhatikan jika IUPK rohnya maka pemerintah bisa mencabut izin perusahaan tersebut apalagi terjadi wanprestasi," ujar Anggota DPR dari Fraksi PPP Joko Purwanto kepada Parlementaria, di Gedung DPR, Rabu malam, (8/7).

Dalam kontrak karya, klausul perjanjian ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pertambangan. Sedangkan dalam IUPK, pemerintah memiliki wewenang penuh untuk mengatur klausul dan memberikan izin kepada perusahaan pengelola tambang. Pemberian IUPK dilakukan setelah Freeport, selaku pemegang kontrak karya, melakukan divestasi. Perbedaan IUPK dengan kontrak sebelumnya terletak pada proses perjanjian eksplorasi dan eksploitasi tambang.

Menurutnya, saat ini telah terjadi krisis peraturan, dimana adanya tumpang tindih Permen dengan PP terkait perijinan pertambangan. "Kita sedang mencari terobosan persoalan dilapangan dengan mengundang kembali Dirjen Minerba," jelasnya.

Terkait RUU Minerba, dia mengatakan, RUU ini telah masuk didalam Prolegnas 2015 dan akan segera dikebut proses legislasinya. Namun dalam konteks UU, lanjutnya, perlu disisir kembali aturan yang saling tumpang tindih terkait Minerba.

"memang ada kecenderungan adanya perubahan rezim dari awalnya kontrak karya akan menjadi IUPK nanti, karena memang apabila kontrak karya atau PKP2B royalti untuk daerahnya kecil sekali," jelasnya.

Dia menambahkan, DPR bersama pemerintah akan mencari jalan keluar terkait persoalan pertambangan, dengan memberikan input masukan yang positif dalam RUU Minerba nanti. "Namun ini semua ada proses politik yang panjang, dan ada saling tarik ulur kepentingan," paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika, dia mengatakan, persoalan Freeport memang tersandung UU. artinya ada aturan yang saling tumpang tindih antara Permen, dan PP yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Terkait PP memang ada di domain eksekutif, khusus RUU Minerba dan Migas memang sudah menjadi rencana DPR untuk segera melakukan revisi RUU itu," jelasnya.(Sugeng/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertambangan
 
KMI: Menata Karut Marut Pertambangan Kita
 
Komisi VII DPR Dukung Perubahan Rezim Ijin Pertambangan
 
Tolak Pendirian PT.Chevron di TNBBS Lampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]