Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Komisi Negara Deklarasikan Stop Kemiskinan
Wednesday 24 Aug 2011 19:48:07

Deklarasi "Cukup Sudah Kemiskinan" (Foto/BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Sejumlah komisi negara mendeklarasikan untuk menghentikan kemiskinan dan pemiskinan. Deklarasikan itu dilakukan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI dan Komisi Ombudsman serta Unit Khusus Presiden untuk Penanggulangan Kemiskinan(UKP2K) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (23/8) malam.

Deklarasi yang bertemakan "Cukup Sudah Kemiskinan" merupakan bukti komitmen pemerintah dan komisi-komisi Negara untuk mengatasi kemiskinan dan pemiskinan. Momentum ini sangat penting untuk memulai suatu gerakan yang konkrit.

"Jangan lagi diteruskan pewarisan kemiskinan kepada anak cucu, akibat perbuatan dan pemberian kita. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa merapatkan barisan untuk melawan kezaliman,demi terciptanya Indonesia yang adil dan beradab," kata perwakilan dari UKP2K HS Dillon.

Menurut dia, tidak ada alasan ada orang miskin di Indonesia, karena kekayaan alam negeri ini tak ada bandingannya. Untuk itu, harus ada gerakan masiv dari masyarakat, mengingatkan penguasa bahwa rakyat berhak menuntut hak-hak mereka untuk tidak menjadi miskin. "Perjuangan dengan komisi negara ini antara lain juga mengampanyekan bahwa pemiskinan bangsa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia," katanya.

Sementara Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim menyatakan, pembiaran kemiskinan sudah jelas melanggar HAM. Sebab, hal ini berlawanan dengan anggaran yang dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan sangat besar, dan naik setiap tahunnya. Tapi selalu tidak tepat sasaran. “Anggaran yang dialokasikan sangat besar untuk kemiskinan, kami tidak melihat perbandingan yang signifikan antara naiknya anggaran dengan jumlah kemiskinan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, anggaran untuk masyarakat miskin sangatlah mendesak untuk di jalankan. Semua komisi juga ikut berperan aktif dalam gerakan ini mulai dari right-based development dengan mengutamakan kelompok termajinalkan.(riz)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]