Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPJS
Komisi IX DPR Dalami Problem Defisit BPJS Kesehatan
2017-11-24 08:08:10

Ilustrasi. Website BPJS Kesehatan.(Foto: bpjs-kesehatan.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya pemberitaan tentang defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dari waktu-ke waktu semakin membesar menjadi bahan evaluasi Komisi IX DPR saat rapat kerja dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS. Menurut data yang beredar sampai saat ini defisit BPJS Kesehatan sudah lebih dari Rp 9 triliun, dan diperkirakan bisa bertambah sampai Rp 11 triliun atau Rp 12 triliun pada akhir tahun ini.

Menanggapi permasalahan tersebut, Komisi IX DPR RI sangat berkepentingan untuk mendalami problem defisit BPJS Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay yang memimpin rapat tersebut meminta penjelasan pihak BPJS Kesehatan. Rapat ini juga menurutnya, untuk mencari solusi bagaimana ke depan agar BPJS Kesehatan tidak lagi defisit, sehingga pertolongan BPJS Kesehatan bisa merata dan maksimal ke semua warga negara yang membutuhkan.

"Kita mau melihat secara mendalam dulu ini, sebetulnya problemnya di mana, kenapa kok selalu defisit, di mana letak kesalahannya, di mana letak mis match-nya itu. Apakah dari sisi pendataan peserta, apakah dari sisi pelayananya atau dari sisi pembiayaan yang memang selama ini tidak dimaksimalisasi, pembiayaanya belum maksimal karena itu dia menjadi defisit terus, ini semua itu sudah didiskusikan," papar Saleh di ruang rapat Komisi IX Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

Meskipun penyelenggaraan BPJS Kesehatan masih banyak kekurangan di sana-sini, namun Politisi dari Fraksi PAN ini beranggapan peran BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh sebab itu kekurangan yang selama ini terjadi masih menjadi bahan evaluasi dan koreksi agar ada perbaikan di kemudian hari.

"Maka dari itu Komisi IX punya perhatian khusus karena memang program BPJS Kesehatan ini dengan segala macam kritik yang beredar di masyarakat sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena banyak orang-orang yang tertolong," jelas Saleh.

Namun rapat kerja kali ini belum memberikan waktu yang cukup untuk pihak BPJS Kesehatan menjawab pertanyaan-pertaanyaan para anggota Komisi IX, oleh sebab itu akan diagendakan kembali rapat lanjutan membahas defisit BPJS Kesehatan.

"Karena itu kita akan mengagendakan diskusi lebih lanjut secara mendalam terkait dengan ini, bentuk komitmen Komisi IX dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatan dari BPJS ini. Karena anggarannya besar, ya sayang sekali kalau itu tidak berhasil maksimal untuk masyarakat kita. Saya kira tadi tak cukup waktu karena persoalannya banyak," papar Saleh.(eko/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]