Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
KLH
Komisi IV Sampaikan Aspirasi dan Isu Aktual kepada Menteri LHK
2017-04-06 09:07:25

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI.(Foto: jayadi/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, guna meminta penjelasan mengenai target dan realisasi program kerja dan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun anggaran 2017. Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPR juga mempertanyakan beberapa isu aktual , yakni tentang bencana longsor di Ponorogo, rencana tahapan dan mekanisme pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Selain itu penanganan kerusakan terumbu karang akibat terjebaknya kapal pesiar Inggris Caledonia Sky di Raja Ampat, serta kasus pelanggaran penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan kebun dan tambang.

"Kami juga ingin mendapatkan tanggapan atas hasil kunjungan kerja kami dibidang lingkungan hidup dan kehutanan pada tiga lokasi kunjungan kerja masa reses, yakni ke Hutan Wisata Pelawan di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, dimana Tim Kunjungan Komisi IV melihat bibit pohon yang siap tanam dan siap untuk dibagikan kepada masyarakat yang dibutuhkan di Provinsi Bangka Belitung," ucap Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat memimpin rapat kerja tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Aspirasi lain yang juga disampaikan adalah tentang dukungan monitoring dan pengawasan dari pemerintah terhadap hutan Pelawan agar tetap terjaga kelestariannya, mengingat hutannya menghasilkan madu pahit yang sangat berkhasiat bagi kesehatan manusia.

"Dalam Kunjungan Ke Provinsi Gorontalo yang termasuk daerah rawan banjir dan tanah longsor, yang disebabkan oleh Topografi yang agak curam sampai dengan kecuraman tertentu juga harus mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian. Untuk mengatasi bencana banjir maka pemerintah daerah bersama-sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) melaksanakan program penanaman dilahan-lahan kritis. Permasalahan yang sekarang dihadapi oleh BPDASHL adalah banyaknya permintaan tanaman khususnya jenis kayu-kayuan, yang menyebabkan kegiatan pembibitan dan persemaian harus di maksimalkan," ujarnya.

Sementara di Provinsi Banten, lanjut Herman, terkait sektor lingkungan hidup dan kehutanan, Komisi IV DPR RI juga menerima aspirasi sehubungan dengan permohonan agar pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dan dari hasil kunjungan di Kabupaten Lebak yang perlu mendapatkan respon dari Menteri LHK adalah mengenai masih terdapat lahan kritis seluas 9.640,99 hektar, dan lahan potensial kritis seluas 164.710,74 hektar.(dep,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait KLH
 
Negara Rugi Rp362,6 Triliun, Slamet Desak KLHK Beberkan Perusahaan Pemegang Izin Konsensi
 
Legislator Imbau KLHK Tetapkan Program Konkret Kurangi Polusi Udara dan Sampah
 
Ingin Melapor ke Menteri LHK? Bisa via Medsos Saja
 
DPR Nilai Serapan Anggaran KLHK Sangat Rendah
 
Gubernur Aceh Diminta Tinjau Kembali Pergub Tentang Hukuman Cambuk di LP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]