Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
RAPBN
Komisi IV DPR Meminta Kemenhut Realisasikan Anggaran 2013 Secara Optimal
Friday 05 Oct 2012 13:24:30

Rapat kerja Ketua Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan untuk merealisasikan anggaran tahun 2013 secara optimal, berdasarkan dengan rencana kerja dan anggaran yang memuat program dan kegiatan. Dengan demikian target dalam mengatasi permasalahan terkait dengan ekonomi, sosial dan kelestarian hutan bisa dicapai.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV Romahurmuziy saat memimpin Raker dengan Kementerian Kehutanan membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2013 di Jakarta, Kamis (4/10). Dalam acara ini juga disepakati kesimpulan bahwa Kementerian Kehutanan telah melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas 10 persen atau sebesar Rp 119,383 miliar.

Kesimpulan lainnya disepakati pula dalam RAPBN tahun 2013, Kementerian Kehutanan memperoleh anggaran sebesar Rp 6, 717 triliun yang bersumber dari rupiah murni Rp 5,332 triliun, Penerimaan Negara bukan pajak sebesar Rp 1,336 triliun dan PHLN sebesar Rp 48,06 miliar.

Dari jumlah tersebut, program peningkatan Fungsi dan Daya Dukung DAS berbasis Pemberdayaan Masyarakat memperoleh porsi anggaran terbesar yakni Rp 2,852 triliun. Mengenai besarnya anggaran ini, Menhut Zulkifli Hasan menjelaskan tugas pokok kemenhut sekarang, pertama tanam pohon, mencakup perencanaan, tanam dan monitoring. “ Hampir 40 persen anggaran untuk kegaiatan ini dan yang paling besar untuk tanam”, jelasnya.

Sedangkan program yang kedua terbesar adalah untuk PHKA yang arahnya untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan, termasuk perlindungan untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung memperoleh anggaran Rp 1,78 triliun.

Menanggapi pertanyaan mengenai banyaknya konflik lahan dikawasan hutan akhir - akhir ini, diakui Menteri Zulkifli Hasan memang menjadi perhatian utama kemenhut. Sejak dilantik menjadi Menhut, sudah memprediksi bahwa konflik lahan kehutanan akan meningkat. Oleh karena itu kebijakan yang dilakukan adalah mengupayakan untuk menurunkan konflik.

Diakui pula bahwa kapasitas pemilik dan tumpang tindih diakui banyak terjadi di daerah -daerah. Seperti saat berkunjng ke PTBA Muara Enim, kata Menhut, di suatu lokasi ada ijin perkebunan, begitu mau menambang tidak bisa karena ada kebun sawit, kemudian ijn dicabut oleh bupati dan diberikan kepada orang lain. “ Ini sudah menyangkut soal kepentingan”, tegasnya.

Karena itu solusinya adalah penegakkan hukum secara tegas dan bernar. “ Terapkan hukum dengan tegas sehingga bisa jera”, pungkasnya.(dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait RAPBN
 
Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
 
Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
 
Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
 
Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
 
Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]