Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Komisi III Ingatkan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2020
2020-10-15 06:04:54

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dlam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kajati Provinsi Kalsel, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10).(Foto: Eot/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengingatkan segenap jajaran aparat Kejaksaan bersikap tegas untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Selain itu, ia meminta Kejaksaan menghentikan sementara jika ada pasangan calon kepala daerah yang terjerat masalah hukum hingga 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu ditegaskan Khairul Saleh di hadapan awak media usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Ariffin beserta jajaran, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10).

"Saya minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung. Nah, kita juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti," tandas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut.

Merespon permintaan tersebut, Kajati Kalsel Arie Ariffin menjamin kenetralan jajarannya dalam Pilkada tahun ini. "Kalaupun ada paslon keluarga Jaksa sekalipun, kita minta jajaran netral tidak melakukan keberpihakan," tegas Arie menanggapi permintaan Khairul Saleh yang merupakan legislator dapil Kalsel I itu.(opi/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]