Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
KPU
Komisi II Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu
2017-04-04 07:58:18

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 Bawaslu periode 2017-2022 pada 3 hingga 4 April 2017. Untuk itu Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tersebut dengan membagi tiga sesi untuk KPU dan dua sesi untuk Bawaslu.

"Sudah diputuskan untuk uji kelayakan calon komisioner KPU dibagi tiga sesi pada Senin, 3 April, sementara itu untuk calon komisioner Bawaslu dibagi dua sesi pada Selasa 4 April," ujar Ahmad Riza Patria pada Senin, (3/4) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Politisi Gerindra ini menuturkan untuk tiga sesi calon komisioner KPU, masing-masing sesi terdiri dari empat calon sementara itu untuk calon komisioner Bawaslu, masing-masing sesi lima orang calon.

Melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini, para calon diberikan kesempatan pemaparan visi-misi, untuk kemudian Komisi II akan memberikan respon terhadap paparan yang disampaikan. "Nanti anggota Komisi II DPR akan merespon, mengkritisi, mempertanyakan, dan mendalami visi-misi sehingga tergantung masing-masing anggota," ujar Ariza, sapaan akrabnya.

Ariza mengharapkan pada Rabu, 5 April, Komisi II DPR sudah dapat mengambil keputusan setelah melihat hasil uji kelayakan tersebut.

Ia menekankan, para calon komisioner tersebut harus memiliki integritas dan siap sedia merespon persoalan terkait pemilu terutama di kabupaten-kota. "Karena permasalahan yang ada di KPU- Bawaslu ada di bawah kabupaten-kota termasuk di TPS utamanya sehingga harus bisa menjadi yang lebih baik," pungkas Ariza.(hs,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait KPU
 
• Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
• Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
• Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
• Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
• MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]