Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Haji
Ketua MPR: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 Harus Lebih Baik
2018-07-08 18:28:24

Ketua MPR Zulkifli Hasan Usai Menjadi Pembicara di Sosialisasi 4 Pilar.(Foto:BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang pelaksanaan ibadah haji 2018/1439 H yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini, Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap agar pihak terkait dalam hal ini pemerintah Indonesia yaitu Kementerian Agama dan biro perjalanan haji, untuk dapat berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh politisi yang akrab disapa Zulhas itu usai memberikan sosialisasi empat pilar, kepada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (8/7).

Zulhas juga mendorong IPHI agar turut berperan untuk menyampaikan masukan kepada pihak terkait, agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan sukses.

"Tapi yang paling penting, saya harap IPHI ini sungguh-sungguh bisa mendiskusikan bagaimana agar penyelenggaraan haji kita tiap tahun lebih baik dan lebih baik," ujar Zulhas.

Zulhas juga menyeselkan perihal masih adanya lembaga penyelenggara Haji yang tidak melaksanakan fungsinya sesuai aturan yang ada.

"Kita ini mahal tapi pelayanannya kalah dengan Malaysia. Kemudian banyak penyelenggara Umroh dan Haji juga kebawa-bawa namanya akibat beberapa penyelenggara haji yang tidak betul tidak benar," ucap Zulhas.

"Misalnya kemarin ada seribu orang gak bisa ke Mekkah. Ada triliunan uang masyarakat, sudah jual sapi mau Umrolah hilang gara-gara ada segelintir penyelenggara yang tidak betul. Tentu ini tanggung jawab Kementerian Agama kan disitu ada pengawasan ada Dirjen nya, nggak boleh dibiarkan dong," sambung Zulhas.(bh/mos)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]