Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Parpol
Ketua Komisi II DPR RI Ungkap 4 Faktor Kader Berpindah Partai Politik
2018-07-19 18:56:25

Zainuddin Amali (tegah) saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Bacaleg Lompat Partai, DPR Banjir PAW, Ganggu Kinerja?" di Media Center DPR RI, Kamis (19/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menilai ada empat factor yang membuat Kader salah satu partai politik pindah ke Partai lainnya. Hal tersebut diungkapkannya dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Bacaleg Lompat Partai, DPR Banjir PAW, Ganggu Kinerja?" yang digelar di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/7).

"Saya menilai fenomena pindah partai sekarang pada pemilu Tahun 2019 nanti terlihat akan lebih semarak, lebih banyak jumlahnya dibanding sebelumnya, yakni 2014 lalu," ungkapnya.

Hal itu, menurut Zainuddin dilatarbelakangi oleh empat faktor. Fator yang utama adalah karena tidak begitu kuatnya ikatan ideologis antara kader atau caleg dengan partai sebelumnya. Sebab kalau ikatan ideologisnya kuat, seberapa pun kondisi partainya, sekalipun diibaratkan besok partai itu akan runtuh atau mati, dia tetap akan bertahan. Mengingat keyakinan yang sama dengan ideologi partai yang ditempatinya.

"Kedua, karena adanya konflik internal di Partai sebelumnya. Konflik itu bukan hanya keterbelahan pengurus dan lain sebagainya, kami khususnya Partai Golkar pernah mengalami itu di akhir Tahun 2014 hingga Tahun 2015 dan berakhir di pertengahan tahun 2016 lalu. Hal itu sangat terasa saat Pilkada 2015 kemarin, dimana banyak kader potensial Partai Golkar yang akhirnya meninggalkan partai dan dia menjadi calon kepala daerah dari partai lain. Otomatis dengan Partai barunya itu ada kontrak dicalonkan dan dia mau tidak mau harus masuk menjadi kader dari partai itu. Konflik itu bukan hanya keterbelahan pengurus tetapi juga konflik antar individu dengan pengurus," paparnya.

Faktor ketiga, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, adalah factor kelangsungan partai itu. Dengan ambang batas 4 Persen, orang tentu akan berpikir apakah Partai saya ini akan bisa lolos. Selain itu faktor terakhir yang juga berperan melatarbelakangi kader pindah partai adalah adanya system proporsional terbuka. Meski faktor ini masih dalam perdebatan namun sistem proporsional terbuka dimana kompetisi dilakukan secara terbuka ini menjadi variable yang bisa mempengaruhi Kader berpindah Partai.

"Sistem Proporsional terbuka, baik antara caleg-caleg di satu partai maupun caleg dari partai lain ini menyebabkan orang berkompetisi secara terbuka juga. Kalau ada Partai yang kira-kira bisa menyiapkan atribut, bendera, kaos dan lain sebagainya, tentu juga menjadi pilihan orang. Saya kira itu tidak salah kalau orang akhirnya akan memilih itu. Tetapi ini menjadi variabel terakhir. Menurut saya ya yang paling utama adalah factor pertama tadi, tentang tidak kuatnya ideologis Kader dengan Partainya," pungkasnya.(Ayu,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Parpol
 
Legislator Sarankan Menteri Tidak Rangkap Jabatan Ketum Parpol
 
Ada Ketum Parpol Tersangka, Setelah Dukung Jokowi Kasus Lenyap
 
Demi Keakuratan Dana Parpol, Kesbangpol Kaur Lakukan Bimtek
 
Ketua Komisi II DPR RI Ungkap 4 Faktor Kader Berpindah Partai Politik
 
Jaksa Agung HM Prasetyo Setuju Partai Ini Dibubarkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]