Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
KPU
Ketua KPU Berharap Media Lebih Banyak Mengulas Sisi Positif Pemilu
Thursday 18 Jul 2013 21:06:01

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, berharap agar media penyiaran, baik televisi maupun radio, tidak melulu memberitakan sisi negatif penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, tetapi justeru lebih banyak memberikan porsi informasinya dengan mengulas sisi positifnya saja.

“Peran serta lembaga penyiaran sangat penting untuk mensukseskan pemilu. Namun saya berharap untuk Pemilu 2014 jangan terlalu banyak mengekspos sisi negatifnya terus, karena ini akan membuat masyarakat apatis. Tapi justeru yang banyak diulas adalah sisi positifnya, sehinga menggugah kesadaran mereka,” ujar Husni usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan lima lembaga penyiaran di Ballroom Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (18/7).

KPU dan lima lembaga penyiaran, yakni Kompas TV, TvOne, RCTI, BeritaSatu TV, El Shinta TV dan Radio, sepakat menjalin kerja sama dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2014.

Penandatanganan itu, kata Husni, merupakan sebuah partisipasi yang tumbuh dari kerja sama antara KPU dengan pihak media. Tanpa peran media, sambungnya, KPU seperti bermimpi jika ingin mensukseskan Pemilu 2014.

“Ini adalah sebuah partisipasi yang setara antara KPU dengan media penyiaran. Kerja sama ini akan sangat efektif, karena budaya masyarakat kita lebih senang menonton daripada pembaca,” kata Husni.

Kerja sama itu, lanjut Husni, menjadi sangat penting pada Pemilu 2014, karena terjadi trend penurunan tingkat partisipasi masyarakat. Jika pada Pemilu 1999 mencapai 93 persen, pada Pemilu 2004 turun menjadi 84 persen, dan pada Pemilu 2009 kembali turun menjadi 71 persen. Menurut prediksinya, angka itu akan terus merosot menjadi sekitar 54 persen pada Pemilu 2014.

“Proyeksinya sederhana. Setiap pemilu, penurunannya sekitar 4 persen. Jadi pada Pemilu 2014 bisa jadi hanya sekitar 54 persen. Padahal KPU telah menargetkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 75 persen. Berarti ada selisih sekitar 21 persen. Inilah yang menjadi tugas berat KPU dan kita semua,” ulas Husni.

Husni juga mengatakan, KPU akan memperbaiki program-program kegiatannya di akhir tahun ini hingga menjelang pemungutan suara pada 9 April 2014 mendatang. Karena itu, ia meminta bantuan semua pihak, terutama kalangan media untuk memberikan input.

Kelima perwakilan media yang menandatangani nota kesepahaman, yakni Taufik H Miharja (Kompas TV), Iwan Haryono (El Shinta), Toto Suryanto (TvOne), Syafril Nasution (RCTI), dan Claudius Boekan (BeritaSatu), sama-sama menyatakan komitmennya mendukung sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2014.(dd/red/kpu/bhc/rby)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]