Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Terorisme
Ketua DPR Tegaskan Indonesia Darurat Terorisme
2018-05-15 05:33:28

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: jay/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan Indonesia sudah memasuki darurat terorisme. Sebab, serangan demi serangan terorisme masih terus terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

"Belum usai luka rusuh napi terorisme di Rutan Mako Brimob beberapa hari lalu, kini serangan terorisme kembali terjadi lagi di Surabaya. Indonesia sudah masuk darurat terorisme. Negara jangan lagi memberikan ruang bagi terorisme tumbuh subur di tanah air," ujar Bamsoet, begitu ia biasa disapa, Senin (14/5).

Oleh karena itu, DPR meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat Kepolisian segera mengusut tuntas motif dan pelaku pengeboman secara profesional, objektif dan seksama. Penjagaan di tempat-tempat ibadah juga perlu lebih ditingkatkan lagi, mengingat serangan terhadap tempat ibadah merupakan serangan terencana.

TNI juga harus bersatu membantu Polri dalam menumpas jaringan terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai badan yang bertugas mengatasi masalah terorisme, harus lebih aktif dan tegas mengantisipasi pergerakan terorisme.

"Saya atas nama DPR dan seluruh rakyat Indonesia kembali menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Saya juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan serangan bom yang terjadi. Karena, persoalan yang terjadi bukan lah konflik antar agama. Tapi perbuatan orang-orang biadab tanpa prikemanusiaan yang tidak perduli anda beragama Kristen, Budha bahkan Islam sekalipun. Mereka bunuh tanpa ampun. Mereka seakan menikmati jeritan para korban dan tangisan anak-anak," paparnya

Lebih lajut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk merapatkan barisan. Kinilah saatnya kita berjihad membela negara. Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta masyarakat turut aktif berpartisipasi melaporkan kepada aparat keamanan setempat jika menemukan atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan.

"Masyarakat juga jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Semuanya saya minta tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya masalah pengamanan kepada aparat Kepolisian," tegas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.(ayu/sc/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Terorisme
 
• Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
• Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
• IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
• Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
• Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]