Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Haji
Ketua DPR Minta Pemerintah Perbaiki Fasilitas Jemaah Haji Reguler
2016-09-15 14:37:27

Tampak Ketua DPR RI Ade Komarudin saat memimpin Tim Pengawas Haji DPR RI di Arab Saudi,mengecek lokasi pemondokan jamaah, tenda di Arafah, bersama dgn pihak terkait.(Foto: Dok/tt)
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta Pemerintah memperbaiki fasilitas Jemaah haji regular. Tenda jemaah haji regular dinilai kurang layak dan jarak maktab jemaah juga terlalu jauh. Inilah salah satu yang dipantau Akom saat meninjau pelaksanaan haji di Arab Saudi.

"Jarak maktab jemaah reguler terlalu jauh, lebih dari 10 km untuk pulang pergi, juga tanpa persediaan air minum yang cukup," kata Akom saat berada di Mina, Selasa malam (13/9). Kesehatan Jemaah haji Indonesia juga perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Apalagi, rasio dokter yang ada tidak memadai untuk menangani seluruh jemaah yang terganggu kesehatannya.

Akom berada di Arab Saudi bersama Pimpinan Komisi VIII DPR untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan haji tahun ini. Pertemuan juga secara intens dilakukan dengan seluruh anggota tim pengawas haji. Namun, secara umum Akom menilai, pelaksanaan haji tahun 2016 ini ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Catatan penting lainnya dari pelaksanaan haji adalah perlu sinergitas antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan instansi terkait lainnya untuk bekerja bersama dalam meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. "Yang terpenting lagi, perlu adanya peningkatan peran diplomatis kita dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," harap Akom.

Pada bagian lain, Akom juga mengapresiasi usaha Presiden Joko Widodo untuk meminta tambahan kuota haji kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dengan memanfaatkan kuota tak terpakai dari negara tetangga untuk diberikan kepada Indonesia. Ini suatu terobosan yang tepat untuk keluar dari dilema daftar tunggu calon haji yang sangat panjang di Indonesia.

"Saya mengapresiasi usaha Presiden Jokowi yang telah berhasil memperjuangkan penambahan kuota haji Indonesia di tahun berikutnya. Ini patut dihargai," puji Akom.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]