Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Ketua DPR Janji Beri Sanksi Saudara Kandung Nazaruddin
Tuesday 19 Jul 2011 19:36

ilustrasi
MAKASSAR-Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan memberikan sanksi, khususnya kepada anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir yang mangkir dari rapat paripurna DPR. Hal ini terkait dengan penitipan tanda tangannya yang dalam daftar hadir, namun yang bersangkutan tak ada di ruangan tersebut.

"Nasir akan diberi Sanksi. Tapi semuanya harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku di DPR. Ada Badan Kehormatan DPR yang akan kami dorong untuk menegakkan kode etik. Bisa saja sampai pemberhentian. Saya bertemu dengan Badan Kehormatan,” kata Marzuki kepada wartawan, usai menyampaikan kuliah umum dalam Dies Natalies Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (19/7).

Marzuki juga sempat menyinggung mengenai pemecatan Nazaruddin sebagai kader PD. Hal itu diakuinya, setelah DPP Partai Demokrat resmi menyampaikan surat keterangan pemecatan. Dengan begitu secara otomatis keanggotaannya di DPR juga akan dicabut. "Yang bersalah pasti akan dikenai sanksi," ujarnya.

Di Jakarta, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah mengaku, tidak tahu mengenai kasus titip absen kakak kandung Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang kini dalam status tersangka dan buron. "Saya belum dengar (kasus titip absen). Mungkin dia izin kali, bukan titip absen," ujar Jafar.

Ketika wartawan menunjukkan foto daftar hadir anggota DPR yang tertera tanda tangan Nasir, Jafar enggan memberikan komentarnya lebih jauh. "Sudahlah, tadi kan sekretaris fraksi sudah ngomong, masa ketua juga ngomong. Cukuplah itu, nanti kami akan bertemu dan membahas masalah ini," selorohnya sambil meninggalkan wartawan.

Sementara sekretaris Fraksi PD DPR Saan Mustopa mengatakan, dirinya akan mengecek kebenaran kabar tersebut. Untuk itu, Fraksi PD belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan terhadap Nasir. Fraksi akan memanggil terlebih dahulu anggota Komisi III DPR itu, sebelum dijatuhi sanksi. "Soal sanksinya, kami harus lihat dulu alasannya. Bisa saja teguran atau surat peringatan. Kami harus tahu apa alasannya, nanti dia (Nasir-red) kami periksa dalam rapat fraksi," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Muhammad Nasir kembali melakukan aksi nyelenehnya yakni titip absen. Tanda tangan kader partai Demokrat itu terlihat jelas di dalam daftar kehadiran anggota DPR dari fraksi Demokrat, namun dia tidak berada di ruang rapat Paripurna tersebut. Tanda tangan Nasir terlihat di nomor urut 24 dari anggota DPR dari fraksi Demokrat. Tanda tangan itu terlihat digores dengan tinta warna biru tua.(tnc/bie)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]