Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Ketua DPR Akui Adanya Dana Komsumsi Dewan
Friday 16 Mar 2012 21:40:01

Marzuki Alie (Foto: Teraspolitik.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua DPRMarzuki Alie secara terbuka akhirnya mengakui soal adanya alokasi anggaran untuk kegiatan jamuan makan dan snack bagi fraksi-fraksi bagi tamunya. Namun, fraksi bersangkutan tidak mendapat dana langsung untuk kepentingan menjamu tamunya tersebut.

"Dana itu di bawah pengelolaan langsung pihak Setjen DPR. Tapi saya tidak mengerti perhitungannya seperti apa. Mungkin, maksudnya untuk seluruh kegiatan yang ada di DPR. Fraksi itu hanya sebutannya saja, pada intinya anggota Dewan juga," kata Marzukie Alie kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/3).

Dana jamuan tamu itu, jelas dia, tidak untuk kepentingan partai politik. Semua kegiatan itu diselenggarakan di lembaga DPR. Tidak pernah dilakukan di luar lingkungan DPR. "Saya tegaskan lagi, tidak ada dibagi dalam bentuk uang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas kinerja Dewan dalam bentuk seminar, mengundang ahli-ahli, pakar, dan pengamat. Semua ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPR,” tandasnya.

Sedangkan besarnya dana jamuan yang tersedia bagi masing-masing fraksi yang ada di DPR itu, Marzuki kembali menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui besaran anggaran. Namun, dipastikan dana tiap fraksi disediakan. “Dana itu memang ada dalam DIPA terkait kepentingan DPR. Jadi, kegiatan itu dilakukan di lingkungan DPR, bukanuntuk di luar DPR,” tandas politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, FITRA merilis adanya biaya konsumsi DPR. Partai politik setiap tahunnya memperoleh bantuan anggaran dari negara sebesar Rp 9,9 miliar untuk 2012, dan sebesar Rp 9,9 miliar. Anggaran untuk kegiatan fraksi-fraksi DPR sebesar Rp 9,5 miliar untuk 2011, dan sebesar Rp 12,5 miliar untuk 2012.

Alokasi anggaran untuk 2011 sebesar Rp 9,5 miliar diperuntukan jamuan rapat-rapat fraksi DPR sebesar Rp 2,5 miliar; untuk jamuan tamu fraksi DPR sebesar Rp 1,6 miliar; dan untuk seminar/diskusi/workshop fraksi-fraksi sebesar Rp 5,4 miliar.

Sedangkan alokasi anggaran sebesar Rp 12,5 miliar untuk 2012 diperuntukan bagi jamuan rapat-rapat fraksi DPR sebesar Rp 2,5 miliar; jamuan tamu fraksi DPR sebesar Rp1,6 miliar; dan seminar/diskusi/workshop fraksi-fraksi sebesar Rp 8,4 miliar.(jpc/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]