Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Ketua DPR: Pengadaan Alat Finger Print Hanya Rp 500 Juta
Tuesday 29 Nov 2011 15:53:29

Marzuki Alie (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rencana Sekretariat Jenderal DPR untuk pengadaan 18 unit mesin alat absensi elektronik dengan sitem sidik jari (finger print) itu, diyakini tidak akan menghabiskan biaya Rp 4 miliar. Diperkirakan proyek tersebut hanya menelan anggaran tidak lebih dari Rp 500 juta.

Pengadaan alat ini diperlukan untuk mengukur tingkat kehadiran anggota Dewan tiap menggelar sidang paripurna DPR. "Saya yakin harganya tidak segitu (Rp 4 miliar-red), karena saya punya pengalaman (membeli alat) itu," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/11).

Tiap satu unit alat absensi tersebut, menurut dia, yang paling bagus hanya seharga Rp 5 juta. Nilai tersebut sudah termasuk kelengkapan pendukung lainnya, yakni berupa sistem komputer dan akses poinnya. "Alat itu hanya untuk di ruang paripurna yang ada 18 gate (pintu masuk-red). Jadi, totalnya 18 finger print. Saya yakin anggarannya tak lebih Rp 500 juta," ungkapnya.

Marzuki berharap dengan adanya alat finger print tersebut, para anggota DPR diharapkan bisa berlaku jujur dalam hal absensi. Pasalnya, selama ini memang masih banyak anggota yang menitipkan absen tanpa menghadiri rapat paripurna. "Alat itu memnag dipelukan untuk melatih orang jadi jujur," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie tersentak kaget dengan proyek pengadaan pengadaan 18 unit mesin alat absensi elektronik dengan sitem sidik jari (finger print) yang bernilai Rp 4 miliar. Padahal, ia tahu bahwa alat tersebut hanya seharga Rp 1 juta dan yang paling bagus Rp 5 juta.

Marzuki tahu hal ini, karena di sekolah miliknya telah menerapkan sitem absensi tersebut. Anggara senilai Rp 4 miliar itu membuatnya kaget dan jantungnya seperti mau copot. Ia pun meminta Setjen DPR menganggarkannya kembali dan jika terjadi korupsi, dirinya sebaga ketua Dewan takkan mau ikut bertanggung jawab.(mic/rob)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]