Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Kepolisian Inggris Kembangkan Proyek e-Forensik
Monday 21 Nov 2011 01:12:42

Proyek e-forensik dimaksudkan untuk memudahkan dan membongkar dengan cepat kejahatan yang menggunakan perangkat teknologi, termasuk komputer dan ponsel yang digunakan penjahat (Foto: Ist)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Sebuah proyek percontohan sedang dijalankan pihak kepolisian Inggris. Hal ini dilakukan untuk mempercepat waktu yang dibutuhkan bagi tim forensik untuk memeriksa perangkat teknologi, termasuk komputer dan ponsel yang digunakan penjahat.

Kini divisi Hi-Tech Crime Units (HTCU) yang biasa ‘membedah’ bukti berupa alat elektronik harus bekerja berdasarkan skala prioritas barang bukti dan ditambah jumlah personilnya. Proyek ini diharapkan bisa membantu petugas polisi menyeret pelaku ke pengadilan dengan lebih cepat juga bukti yang lebih banyak.

Sepert dilansir situs NPIA Police, Minggu (20/11), proses pemeriksaan ini dikenal sebagai e-Forensics (forensik elektronik). Hasil pemeriksaan seringkali memberikan bukti penting dalam kasus besar, seperti penyebaran pornografi anak di bawah umur, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan tentu saja kasus penipuan.

Namun, seiring waktu kejahatan yang berhubungan dengan komputer telah meningkat dan menjadi lebih canggih. Uji coba ini terbukti sangat sukses. “Model praktek yang baik ini akan membantu pasukan memeriksa sejumlah perangkat elektronik dengan lebih cepat, meningkatkan kemungkinan bukti yang diperoleh dapat dengan segera digunakan di pengadilan untuk menghukum penjahat,” Kepala Ilmu Polisi dan Forensik, Bramble Simon.(sci/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]