Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KKP
Kementerian Kelautan Resmikan Minapolitan Kuala Idi Rayeuk
Tuesday 03 Sep 2013 02:58:47

Staf Ahli Dirjen Kementerian Perikanan dan Kelautan RI Ir.Heriyanto Marwono MS, bejabat tangan dengan Rocky saat menyerahkan satu unit sepeda motor yang diterima lansung Panglima Laut Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, yang di wakili staf khususnya Ir.Heriyanto Marwoto MS, Senin (2/9) meresmikan Minapolitan pelabuhan pendaratan ikan (PPI), Kuala Idi Rayeuk.

"Ir.Herianto mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta siap membantu wilayah Aceh Timur sesuai dengan kebutuhan, melalui program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN).

"Menurut Staf Menteri tersebut, jika Pemkab mengusulkan berbagai kebutuhan di daerah ke pusat maka kita semakin gampang dalam memprioritaskan APBN ke kabupaten ini, Kita akan mulai di tahun 2014, Insya Allah Aceh Timur akan jaya," ujar Heriyanto.

"Program yang akan diusulkan nantinya diharapkan berdasarkan kebutuhan mendesak, pabrik es dan rehab tambak serta sarana transportasi jalan dan jembatan serta angkutan darat.

"Sementara Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) dalam sambutannya mengatakan, sangat mengharapkan pusat (Jakarta) Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI membantu berbagai kebutuhan masyarakat dikawasan pesisir, baik di pusat PPI Idi maupun diberbagai Tempat Pelelangan Ikan (TPI), mulai dari Birem Bayeun hingga ke Simpang Ulim," ujar Rocky.(bhc/kar)


 
Berita Terkait KKP
 
Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
 
Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
 
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
 
Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
 
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]