Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Haji
Kemenkes Ingatkan Calhaj Waspadai Dampak Cuaca Panas di Mekkah
2016-08-09 08:06:42

Calhaj Diingatkan Wapadai Cuaca Panas di Mekkah.(Foto: Istimewa)
PADANG, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan mengingatkan calon jamaah haji agar mewaspadai dampak cuaca panas di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, yang mencapai 50 derajat Celcius.

"Mari siapkan diri untuk beradaptasi dengan cuaca panas. Usahakan minum segelas air setiap dua jam," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Imran Agus Nurali di Padang, Senin (8/8) malam.

Ia menyampaikan hal itu pada pelepasan jamaah haji kloter pertama Embarkasi Padang dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar Salman K Memed, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir, Wali Kota Padang Mahyeldi, dan undangan lainnya di Asrama Haji Tabing.

Menurut dia, seluruh jamaah harus benar-benar menjaga kesehatan dan jika ada keluhan segera hubungi petugas kesehatan.

"Jangan melakukan aktivitas fisik yang berlebihan, istirahat yang cukup, serta memakai masker saat berada di luar ruangan," kata dia.

Ia juga mengingatkan jamaah agar menerapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan sebelum makan dan mengonsumsi makanan yang bergizi.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan haji jamaah akan berkumpul dengan sekitar dua juta lebih orang dari seluruh dunia dan melaksanakan aktivitas yang sama sehingga risiko penurunan kesehatan cukup tinggi.

Pemerintah telah menyiapkan petugas kesehatan, namun tetap waspada dengan segala kemungkinan termasuk terjangkit penyakit menular, lanjut dia.

Sementara Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar Salman K Memed menyebutkan total jamaah haji kloter pertama berjumlah 444 orang terdiri atas 258 perempuan dan 181 pria didampingi lima petugas haji.

Kloter pertama akan bertolak menuju Bandara Internasional Pangeran Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah pada Selasa (9/8) pukul 06.25 WIB dari Bandara Internasional Minangkabau menggunakan maskapai Garuda Indonesia, katanya.

Ia mengatakan jamaah termuda atas nama Nadia Puspita usia 24 tahun dari Padang dan jamaah tertua atas nama Nazar Bakhtiar berusia 82 tahun juga dari Padang.

Ia menambahkan total calon haji yang berangkat melalui Embarkasi Padang pada tahun ini berjumlah 4.946 orang terdiri atas 3.599 dari Sumbar, 1.292 dari Bengkulu, serta didampingi 55 petugas haji dengan 11 kloter.(iw/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]