Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penembakan
Keluarga Pasrah John Kei Tak Diizinkan Melayat Adiknya
Sunday 02 Jun 2013 20:06:15

Ilustrasi, Jhon Key .(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - John Refra Kei masih mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Dia tak dapat melayat adiknya Tito Kei yang tewas ditembak. Keluarga pasrah John Kei tak melayat.

"Meskipun Selasa (4/6) dikebumikan, sepertinya Bang John ini nggak akan bisa hadir," tutur Juru Bicara Keluarga, Djamaluddin Koedoeboen, Mingggu (2/6).

Keluarga Kei menyatakan pasrah terhadap aturan hukum yang mengharuskan John Kei untuk tetap tinggal di balik jeruji besi Salemba, meski adiknya akan dimakamkan.

"Kalau kita melihat dari sisi kemanusiaan, memang harusnya bisa (berangkat ke Ambon). Tapi pasti kalah dengan hukum positif kita. Beliau (John Kei) taat asas-lah. Kira-kira apapun yang terbaik menurut aturan negara, kami akan menghormati," ungkap Djamaluddin.

Saat ini, John Kei sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasusnya. John Kei sendiri belum mendapat izin dari MA untuk keluar tahanan melayat adiknya.

"Pak Syamsul Hidayat sebagai Karutan Salemba tidak keberatan, tapi ada prosedur yang harus dijalani. Bang John ini kan tahanan titipan MA, karena prosesnya belum inkraht. Maka syarat agar bisa izin, ya harus ada penetapan dari MA. Selain itu, jaksa sebagai eksekutor juga bisa melakukan langkah-langkah agar Bang John bisa keluar," harap Djamaluddin.

Jenazah Tito diterbangkan Senin (3/6) dini hari dengan pesawat Garuda. Rombongan keluarga akan menggunakan 3 penerbangan.

Sementara itu, seperti dikutip tribunnews.com, jenazah Tito Kei sudah diberangkatkan dari rumah duka, Blok I No. 3, Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (2/6) malam menuju ke Bandara Soekarno Hatta untuk diterbangkan ke Tual, Maluku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan jenazah Tito Kei sudah diberangkatkan pukul 18:55 WIB dari rumah duka melalui Tol Bekasi Barat menuju ke Bandara.

"Iringan mobilnya ada sekitar 15 mobil. Mereka masuk melalui tol Bekasi Barat," ucap Rikwanto pada Tribunnews.com.

Rikwanto menambahkan iringan mobil tersebut mendapat pengawalan dari satuan lalulintas Polresta Bekasi Kota hingga menuju ke Bandara. Dan akan diterbangkan pukul 01:00 WIB dini hari nanti ke Tual.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Penembakan
 
PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
 
Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
 
Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
 
Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]