Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Kelompok Peretas Akui Curi Ribuan Data
Tuesday 27 Dec 2011 14:44:51

Ilustrasi (Foto: Ist)
TEXAS (BeritaHUKUM.com) – Kelompok peretas Anonymous mengatakan berhasil mencuri data ribuan surat elektronik, kata kunci dan rincian kartu kredit dari sebuah perusahaan penyedia layanan keamanan di AS.

Menurut para anggota kelompok ini, mereka berhasil membobol pengaman perusahaan itu dan mencuri data karena Stratfor, perusahaan tersebut, tidak mengenskipsikan data-datanya

Menurut para pembobol klien Stratfor antara lain adalah Departemen Pertahanan AS, lembaga penegak hukum serta organisasi media di negara adidaya itu.

Statfor, yang berbasis di Austin, Texas itu mengatakan telah menghentikan operasinya sementara ini pada jaringan server dan surat elektroniknya.

Seorang yang diduga anggota Anonymous menulis sebuah pengumuman secara online, dan mengaku kalau kelompoknya menggunakan kartu kredit para pemakai jasa Stratfor untuk mengeruk "lebih dari sejuta dollar" yang disumbangkan ke berbagai lembaga amal.

Stratfor telah mengumumkan bahwa layanan email dan servernya akan tetap dihentikan sementara waktu.

Perusahaan itu juga mengatakan pencurian data hanya mengenai "sejumlah daftar anggota yang membeli publikasi kami bukan individu atau lembaga yang punya kaitan dengan Stratfor".

Catatan Anonymous sebelumnya adalah membobol jaring pengamatan internet pada sejumlah insitusi keuangan yang dipandang sebagai musuh website pembocor, Wikileaks.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]