Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Kekuasaan Intervensi Pemilihan Pimpinan KPK
Friday 02 Dec 2011 14:11:52

Pemilihan pimpinan KPK periode 2011-2015 sarat intervensi kekuasaan (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Janji Komisi III DPR yang menargetkan sudah terpilihnya empat dari delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sebelum salat Jumat, ternyata bohong. Pasalnya, Fraksi Partai Demokrat DPR meminta penundaan rapat pemilihan itu, karena harus menggelar pertemuan internal lebih dahulu.

Hal ini pun mengundang kecaman kerasa dari anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDIP Trimedia Panjaitan. Menurutnya, pemilihan pimpinan KPK kali ini paling kacau. Rapat yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB harus ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Itu pun tanpa pembertahuan lebih dulu kepada fraksi-fraksi.

“Ini (pemilihan pimpinan KPK) paling kacau. Sepertinya ini yang terparah, karena saya menduga ada intervensi kekuasaan. Ini paling parah dan sangat menyedihkan dibandingkan dengan pemilihan pimpinan KPK sebelumnya" kata Trimedya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga mengakui bahwa anggota dilobi fraksinya dilobi oleh frkasi lain untuk menggolkan nama-nama tertentu sebagai pimpinan KPK. "Kami (FPDIP DPR-red) dilobi habis-habisan untuk meloloskan nama-nama tertentu yang minimal bisa mengamankan kekuasaan hingga 2014," kata dia.

Namun, ketika ditanya fraksi apa yang melobinya itu, Trimedya enggan membeberkannya. Tapi menurut dia, ada tiga nama capim KPK yang ingin diloloskan fraksi tersebut. "Fraksi itu minta tiga nama diloloskan sebagai pimpinan KPK. Ada upaya pemaksaan calon tertentu. Sekali lagi, ada upaya intervensi kekuasaan dalam pemilihan kali ini,” ungkap dia.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketua Komisi III DPR Benny kabur Harman menolak disalahkan dengan molornya rapat pemilihan pimpinan KPK tersebut. Ia pun beralasan bahwa molornya rapat ini, karena tidak adanya kesepakatan di internal Setgab Papol Koalisi.

“Perbedaan menyangkut satu dua nama, Adnan Pandu dan Zulkarnain. Yang punya potensi besar (terpilih oleh anggota parpol koalisi adalah) Bambang Widjojanto dengan Abraham Samad. Kami perlu rapat fraksi yang tergabung dalam Setgab Kolaisi, sebelum menentukan pilihan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FPD DPR Jafar Hafsah mengakui bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Pemilihan pimpinan KPK saat ini sudah mengerucut kepada beberapa nama. "Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abraham Samad, ada Adnan Pandu Praja, sementara yang lain kita lihat juga. Kami konfirmasi dengan lobi, agar secara mengerucut," ujar dia.

Jafar pun tak menolak bahwa Demokrat melobi fraksi yang tergabung dalam Setgab Koalisi. Mereka pun akhirnya sudah satu suara dalam dalam menentukan pimpinan KPK. "Sudah dibicarakan di Setgab. Kami juga bicarakan kepada ahli-ahli hukum. Kami memang melakukan lobi untuk kepentingan nasional," jelasnya.(inc/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]