Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
#2019GantiPresiden
Kaum Aktivis dan Parpol Segera Deklarasi Komite Persatuan Nasional #2019GantiPresiden
2018-06-07 00:13:19

Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia bersama Mardani Ali Sera, Penggagas #2019GantiPresiden.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan empat mata antara Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia dengan Mardani Ali Sera sebagai penggagas #2019GantiPresiden yang menjabat Ketua DPP PKS siang tadi di Jakarta pada, Rabu (6/6) menghasilkan kesepakatan penting.

"Yaitu kesepakatan untuk membentuk dan segera mendeklarasikan Komite Persatuan Nasional #2019GantiPresiden," demikian ungkap Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia.

Yudi menjelaskan bahwa, Komite Persatuan Nasional ini terdiri dari Koalisi Partai Politik (Parpol), Keumatan dan Kerakyatan. "Untuk persoalan Capres dan Cawapres, tetap menjadi domain Partai Politik karena berpegang pada UU Pemilu tentang Pilpres dan UU Kepartaian," paparnya.

Akan tetapi lebih dari itu, ada hal yang sangat substansial, yaitu menyangkut Plattform bersama tentang Negara dan Pemerintahan yang akan datang.

"Dimana Rakyat menjadi kekuatan utama," tukas Yudi.

Pertemuan antara Yudi yang mewakili kaum aktivis pergerakan dengan Mardani Ali Sera didasari untuk membangun Tatanan Kerakyatan, menyangkut keadilan, kemakmuran, kesejahteraan untuk keseluruhan Rakyat banyak Bangsa Indonesia.

Pertemuan ini sekaligus menyambut pertemuan 3 Tokoh di Mekkah, yaitu Prabowo Subianto, Amien Rais dan Habib Rizieq yang mendorong gagasan Koalisi Keumatan, cetus Yudi.

"Dan jika dua kekuatan fundamental Bangsa, yaitu Umat dan Rakyat banyak disatukan secara solid, maka sudah tentu akan menjadi energi besar untuk perubahan Nasional," jelas Yudi.

Munculnya kekuatan #2019GantiPresiden, tidak terlepas dari proses politik panjang dari 411, 212 hingga dorongan untuk diadakannya Sidang Istimewa. Dari situ peran Ulama, Kaum Aktivis Pergerakan dan Partai-Partai Oposisi menjadi kekuatan penggerakan dan memimpin perjuangan. Bahkan sampai terjadinya tudingan kriminalisasi, intimidasi dan penahanan kepada banyak aktivis, ulama dan penggerak medsos.

Selanjutnya menurut Yudi, oleh karena itu diperlukan kekuatan persatuan nasional untuk melawan kekuatan Jokowi dan koalisinya di Pilpres 2019 mendatang.

"Komite Persatuan Nasional saat ini sedang disiapkan pengurusnya dan pada bulan Juli 2018 rencananya akan di deklarasika," ungkap Yudi.

Kedepan, harap Yudi bahwa Komite Persatuan Nasional akan membangun Plattform bersama untuk kepentingan seluruh Rakyat dan Umat di Indonesia.

"Komite ini juga akan menyatukan seluruh kekuatan Rakyat dan Umat tanpa ada yang tertinggal," kata Yudi.

"Insya Allah, kita akan menyambut Presiden baru di 2019 sekaligus bersinarnya matahari terbit yang membawa energi perubahan di Indonesia. Yaitu kembalinya kedaulatan di tangan Rakyat," pungkasnya.(bh/mnd)




 
Berita Terkait #2019GantiPresiden
 
Masyarakat Sumbar Antusias Sambut Kedatangan Aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Fadli Zon
 
Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan
 
Gerakan Emak Emak Peduli Rakyat 'GEMPUR' Unjukrasa di Mabes Polri
 
Agus Riewanto: Gerakan #2019GantiPresiden Merupakan Gejala Makar
 
Tagar #2019GantiPresiden, Propaganda Politik dan Kurang Mendidik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]