Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Transportasi
Kartu Transportasi dan Aplikasi Terintegrasi JakLingko Difungsikan Awal 2022
2021-10-15 00:12:00

JAKARTA, Berita HUKUM - PT JakLingko Indonesia menargetkan Kartu Transportasi dan Aplikasi Terintegrasi JakLingko sudah dapat digunakan untuk umum pada awal tahun 2022.

Perluasan uji coba terus dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2021 untuk menguji perencana perjalanan (journey planner) dari empat moda transportasi umum dalam satu tiket perjalanan. Hal ini mengacu pada ketentuan Bank Indonesia agar implementasi dan penggunaan aplikasi memperoleh masukan-masukan positif dari berbagai unsur masyarakat sebelum dapat diunduh secara massal.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin mengatakan, empat moda transportasi umum di Jakarta seperti, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, dan KAI Commuter sudah terhubung dengan sistem integrasi JakLingko Indonesia untuk merencanakan perjalanan dan melakukan pembayaran tiket.

"Satu sampai tiga gerbang (gate) bayaran pada setiap stasiun maupun halte moda transportasi di Jakarta sudah terhubung dengan sistem terintegrasi JakLingko Indonesia saat ini," ujarnya, Selasa (5/10).

Kamaluddin menjelaskan, pada bulan Agustus 2021 sudah ada 130 gate dan saat ini sudah mencapai dua kali lipatnya. Targetnya, 1.300 gate yang ada di halte maupun stasiun moda transportasi di Jakarta semua sudah termodifikasi pada Desember 2021.

"Untuk Mikrotrans dan bus di luar koridor masih belum terhubung. Perluasan uji coba akan terus dilakukan dan selesai di akhir tahun ini," terangnya.

Menurutnya, aplikasi terintegrasi JakLingko ditargetkan sudah dapat diunduh secara massal pada Januari 2022. Begitu juga dengan gerbang pembayaran (gate) pada semua halte dan stasiun di Jakarta ditargetkan sudah seluruhnya terintegrasi dengan sistem JakLingko pada Januari 2022. Meski demikian, tarif integrasi antarmoda belum berlaku sehingga masih menggunakan tarif yang lama atau berlaku saat ini.

"Aplikasi JakLingko sudah bisa diunduh oleh sebagian besar warga pengguna transportasi umum bulan Januari 2022 dengan masih menggunakan tarif yang lama. Jadi sistemnya sudah terintegrasi, tapi integrasi tarifnya menunggu bulan Maret 2022. Nantinya, pada Maret 2022 aplikasinya masih sama dan tarif sudah menggunakan tarif integrasi antarmoda," ungkapnya.

Kamaluddin menuturkan, tarif baru yang ditargetkan berlaku pada Maret 2022 dipastikan lebih ekonomis dan dapat mendorong integrasi antarmoda se-Jabodetabek. Tarif integrasi antarmoda nantinya akan lebih murah dibandingkan dengan tarif per masing-masing moda tunggal yang sekarang berlaku di Jabodetabek.

"Pengguna dapat merasakan manfaat efektivitas dari pengeluaran transportasi dibandingkan dengan total pengeluaran dalam sebulannya. Melalui aplikasi terintegrasi JakLingko juga bisa melakukan pembayaran secara praktis untuk semua moda itu," bebernya.

Kamaluddin menegaskan, perluasan uji coba ini sekaligus menjadi bahan penentu kebijakan, salah satunya yakni pemberian subsidi kepada pengguna moda transportasi tertentu. Ke depan, tarif akan berdasarkan profil penggunanya seperti lansia, pelajar, veteran, dan profil lainnya dapat mendapatkan manfaat tarif yang lebih hemat.

"Jadi, nanti akan ada aktivasi khusus untuk kartu dan aplikasi ini supaya bisa mendapatkan tarif berdasarkan profil penggunanya," ucapnya.

Ia menambahkan, terkait tarif integrasi antarmoda, saat ini sedang dalam pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Tarif Integrasi JakLingko dengan Kementerian Perhubungan.

"Ini kami dapat jadikan komitmen dan dukung terus tim tarif integrasi baik di Pemprov DKI maupun Kemenhub untuk bisa mengejar target peraturan semua lengkap di tahun 2022. Kami sudah ada milestone dari bulan ke bulan," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]