Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Kaligis Minta Nazaruddin Diperiksa Kejagung
Monday 22 Aug 2011 05:03:48

OC Kaligis (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ))
DEPOK-Manuver untuk menarik simpati dan menggiring opini publik, terus dilakukan tersangka M Nazaruddin melalui koordinator penasihat hukumnya, OC Kaligis. Setelah minta pemindahan tempat penahanan dengan alasan keamanan, kini ia meminta pemeriksaan Nazaruddin dilakukan Kejaksaan Agung. Jika diperiksa institusi tersebut, dijamin Nazaruddin akan buka mulut.

Pernyataan OC Kaligis itu disampaikannya kepada wartawan, usai menemui kliennya itu di Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/8). Menurut Kaligis, kliennya hanya mau membeberkan kasus ini, kalau penanganan kasus korupsi proyek wisma atlet dialihkan dari KPK kepada Kejaksaan Agung.

Bahkan, Kaligis menyatakan, Nazaruddin siap dikonfrontir dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di hadapan publik. "Tadi dokter kejiwaan bernama Handoko yang memeriksa Nazaruddin, juga sempat menyatakan bahwa Nazaruddin bisa stres dan mengalami gangguan kejiwaan, kalau harus mendekam satu minggu lagi di Rutan Mako Brimob," ungkapnya terus mencoba meyakinkan wartawan.

Pengacara senior ini juga akan melayangkan protes keras kepada KPK, karena merasa membiarkan Elza Syarief berupaya merebut kliennya itu. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengadukan Elza kepada Dewan Kode Etik Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Kaligis benar-benar kesal, karena Elza berupaya merebut kliennya itu.

"Nazaruddin tanya sama saya, apakah Elza ini pengacaranya Pak SBY, saya bilang tidak. Tapi dari pertanyaan itu, saya akhirnya jadi bertanya-tanya ada konspirasi apa antara KPK dengan Elza," kata Kaligis kembali menguji awak media.

Dalam kesempatan terpisah, anggota kuasa hukum Nazaruddin, Alfian Bondjol mengatakan, kliennya telah mengamankan barang bukti yang dimilikinya di Singapura. Bukti tersebut berupa dokumen yang terkait dengan kasus-kasus yang pernah diungkapkan saat masa pelariannya.

"Kami punya beberapa bukti dan sudah diamankan di Singapura. Tidak mungkin bila dia seorang bendahara umum tidak punya catatan keuangan partai dan hanya ongkang-ongkang. Bahkan, ada beberapa berkas yang sudah diamankan KPK," ujar Afrian, menepis tudingan bahwa kliennya itu tidak memliki alat bukti, sehingga yang bersangkutan memilih bungkam ketika ditangkap KPK.

Sedangkan terkait dengan status istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai buron Interpol, Afrian sangat menyayangkannya. KPK harusnya tidak terfokus pada Neneng, melainkan nama-nama yang telah disebut Nazaruddin. “KPK sebaiknya selidiki nama yang pernah disebut Nazaruddin,” tandasnya.(mic/spr/wmr)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]