Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KPU
Kader Muhammadiyah Terpilih Pimpin KPU Pusat, Haedar: Jadilah Wasit yang Berintegritas
2017-04-16 06:09:22

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Arief Budiman sebagai Ketua KPU baru periode 2017-2022. Arief Budiman merupakan satu dari sekian banyak kader Muhammadiyah yang memiliki prestasi.

Arief Budiman yang berasal dari Jawa Timur merupakan pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Pria kelahiran Surabaya 2 Maret 1974 ini telah berpengalaman menjadi anggota KPU Jatim periode 2004-2012. Ia merupakan alumnus Sastra Inggris Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada tahun 2000, Hubungan Internasional Fisip Universitas Airlangga pada 2002, dan Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UGM pada 2010.

Menanggapi terpilihnya kader Muhammadiyah sebagai Ketua Komisi KPU Pusat, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir berpesan agar Arief, dkk dapat menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya dan sukses menjadi penyelenggara pemilu yang berkinerja tinggi, adil, dan tegak di atas aturan.

"Jadilah seperti wasit yang berintegritas tinggi dan tidak memihak, kecuali pada kebenaran," ungkap Haedar, Kamis (13/4) ketika dihubungi redaksi Muhammadiyah.id.

Haedar juga percaya para kader Muhammadiyah yang terpilih mengemban amanah di KPU Pusat merupakan kader yang cerdas, terampil, dan tangguh. "Mereka insya Allah akan menunaikan amanat dengan sebaik-baiknya," ungkap Haedar.

Selain Arief Budiman, terdapat kader Muhammadiyah lainnya yang turut menjadi Anggota Komisioner KPU Pusat, diantaranya Pramono Ubaid Tanthowi. Ia merupakan aktifis Ikatan Pelaja Muhammadiyah (IPM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang sekarang aktif di Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Banten. Pria kelahiran Semarang 17 Januari 1975 ini juga pernah menjadi tim asistensi Bawaslu RI periode 2009-2012 dan dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2012-2013. Pramono merupakan alumnus dari IAIN Jakarta pada 1997 dan Program Pascasarjana dari University of Hawaii, AS, pada tahun 2008.

Selanjutnya Ilham Saputra, aktif di Pemuda Muhammadiyah, dan mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Hikmah, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga masa jabatan 2006-2010. Dan saat ini juga masih aktif di Majelis Hukum, Kebijakan Publik, Hikmah dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh periode 2016-2021. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh 2008-2013, dan sejak 2014 hingga kini menjadi Project Manager pada Aceh Civil Society Task Force. Pria kelahiran Jakarta 21 Mei 1976 ini merupakan alumnus Ilmu Politik Fisip UI.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]