Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Kacab Bank Mega Jadi Tersangka
Tuesday 16 Aug 2011 19:50:23

Ilustrasi
*Diduga bobol Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara, Sumut

JAKARTA-Penyidikan kasus dugaan korupsi pembobolan uang milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut) senilai Rp 80 milliar, akhirnya mengalami sedikit kemajuan. Hal ini ditunjukan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang Itman Hari Basuki sebagai tersangka.

Penetapan tersangka untuk Itman sudah dilakukan akhir pekan lalu atau Jumat (12/8) lalu. Dana yang dikorupsi tersebut, disimpan dalam bentuk deposito di Bank Mega cabang Jababeka. "Itman Basuki sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan dana kas Pemkab Batubara, Sumut,” kata Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut dia, penetapan Itman sebagai tersangka, karena yang bersangkutan berperan dalam mencairkan dana yang disimpan dan tanpa prosedur. Itman sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya untuk kasus pembobolan uang milik PT Elnusa sebesar Rp 111 miliar.

Seperti diberitakan, Kejagung telah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Direktur PT Pacific Fortune Management Ilham Martua Harahap dan perantara Daud Aswan Nasution yang ditangkap di Medan, Sumatra Utara.

Selain itu, dua pejabat di Pemkab Batubara, yakni Yos Rauke selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara dan Fadil Kurniawan selaku Bendahara Umum Pemkab Batubara, serta satu orang penghubung yakni Direktur PT Pacific Fortune Management Rahman Hakim. (mic/bie)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]