Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
KPUD Karo Audensi Ke Kejaksaan Terkait Pilkada Serentak
2020-09-17 19:54:23

KPUD Karo audensi di Kejaksaan Negeri Karo (Foto: Istimewa)
KARO, Berita HUKUM - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia, pada 9 Desember 2020 mendatang. Kabupaten Karo juga turut serta melakukan Pilkada untuk memilih Bupati.

Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo mendapatkan kinjungan Komisioner KPUD Karo. Mereka diterima dan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad di ruang aula Kejaksaan Negeri Karo, pada Rabu (16/9).

Kedatangan Ketua KPUD, Gemar Tarigan ST, didampingi Komisioner bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rikardo Sitepu S.Sos, serta Ferison Tarigan (staf KPUD Karo) ini, untuk melakukan audensi terkait Pilkada. Dalam audensi tersebut, Kajari Karo Denny Achmad, SH, MH didampingi Kasi Intel Ifhan Taufik Lubis SH.

Menurut Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan audensi ini terkait proses tahapan demi tahapan pilkada serentak yang sudah didepan mata. Oleh karena itu KPUD Karo melakukan silaturahmi kepada Kejari Karo, dan selanjutnya juga KPUD juga akan melakukan jalinan Silaturahim kepada Kapolres Tanah Karo Dan Dandim 0205/TK.

"Audiensi ini sama seperti dengan Pimpinan lembaga lembaga yang lain, seperti Kapolres, dan Dandim," ujar Gemar Tarigan kepada wartawan di Kejari Karo via WhatsApp.

Sedangkan dari pihak Kajari Karo melalui juru bicaranya Kasi Intel Kejari Karo Ifhan Taufik Lubis SH menyatakan bahwa kunjungan Komisioner KPUD Karo dalam rangka pendampingan terkait tahapan proses Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang.

"Jadi dibutuhkan sinergritas antar lintas sektoral untuk tercapainya pesta demokerasi yang bersih dan akuntable, sehingga hasilnya nanti terpilih pemimpin yang di inginkan masyarakat Tanah Karo, "pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]