Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KPU
KPU Sampang Resmi Tempati Gedung Baru
Sunday 17 Mar 2013 21:47:01

Penandatanganan peresmian gedung KPU Sampang oleh Anggota KPU, Arief Budiman.(Foto: Ist)
SAMPANG, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mulai, Sabtu (16/3) telah menempati gedung kantor baru, setelah pembangunan gedungnya diresmikan oleh Anggota KPU, Arief Budiman.

“Dengan kantor baru ini, saya berharap KPU Sampang dapat lebih baik lagi kinerjanya. Kalau dulu ngontrak sana sini, maka kini teman-teman KPU Sampang sudah lebih nyaman lagi bekerjanya. Bersyukurlah, karena di seluruh Jawa Timur, baru dua KPU yang memiliki gedung kantor baru, yakni KPU Jombang dan KPU Sampang,” urai Arief.

Kantor baru KPU Sampang terletak di Jl. Diponegoro, Sampang, Madura, Jawa Timur, merupakan bangunan berlantai satu dengan luas 644 m2, dan dibangun di atas lahan 2.035 m2. Proses pembangunannya sendiri memakan waktu selama tiga bulan, yakni 17 September-22 Desember 2012, setelah KPU Sampang mengantungi hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur. Sedangkan dana pembangunannya –yang bersumber dari APBN- dikucurkan oleh KPU RI.

Mantan Ketua KPU Jawa Timur itu juga meminta, setelah melaksanakan pemilihan bupati (pilbup) pada 12 Desember 2012 lalu, KPU Sampang agar mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan pemilu legisltif (pileg).

Pada pelaksanaan Pilbup Sampang tersebut, tambah Arief, KPU Sampang telah berhasil menunaikan tugasnya dengan sangat baik. Sejak masa persiapan pentahapan, pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, hingga penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, seluruhnya berlangsung dalam suasana yang aman kondusif.

“Saya mencatat, pelaksanaan Pilbup Sampang adalah salah satu yang terbaik di Indonesia hingga saat ini. Di sini aman, dan partisipasinya cukup tinggi. Ini yang harus dijaga dan ditingkatkan,” ucap Arief Budiman sesaat sebelum acara peresmian.

Arief, yang dalam kesempatan itu mewakili Ketua KPU, Husni Kamil Manik, yang berhalangan hadir, menjelaskan, saat ini KPU telah menyelesaikan tahapan penetapan daerah pemilihan anggota (dapil) DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, maupun daftar pemilih di luar negeri untuk Pemilu anggota DPR.

“Selain meresmikan kantor baru KPU Sampang, saya juga ingin sampaikan, KPU saat ini telah selesai menyusun peta dapil anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta daftar pemilih dalam dan luar negeri. Itu bisa dilihat dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 07, 08, 09, dan 10 Tahun 2013,” terang Arief, bersosialisasi.

Arief juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sampang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yang telah membantu pembangunan gedung kantor KPU Sampang, melalui pemberian hibah tanah.

“Tanpa adanya bantuan dan kerja sama dari seluruh pihak, utamanya Pemprov Jawa Timur, Pemkab Sampang, dan Polres Sampang, pembangunan ini tidak akan terlaksana. Karena itu, saya sampaikan terima kasih kepada semua puhak yang telah memberikan dukungannya,” tandas Arief.

Usai memberikan sambutan, Arief kemudian menandatangani prasasti dan melakukan pengguntingan pita, sebagai simbol diresmikannya gedung kantor baru KPU Sampang. Prosesi ini disaksikan oleh Bupati Sampang, Fannan Hasib; Kepala Polres Sampang, AKB Solehan; utusan Gubernur Jawa Timur; Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewantoro Ahmad; Ketua KPU Sampang, Abu Ahmad M Dhoveir Shah; dan seluruh tamu undangan yang hadir.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]