Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
KPU
KPU Provinsi Sinkronisasikan Data Pemilih
Wednesday 28 May 2014 00:33:52

Ilustrasi. Suasana Penghitungan suara di Kantor Kelurahan Sungai Pinang Dalam.(Foto: BH/gaj)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dengan berakhirnya penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Minggu (25/5) malam lalu, diharapkan seluruh peserta Bimtek segera menyinkronkan data pada masing-masing daerah sesuai dengan provinsinya. Hal ini karena selama tiga hari, seluruh peserta Bimtek telah melaksanakan pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 untuk gelombang tahap dua di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Gelombang dua tersebut terbagi dalam tiga kelas diantaranya, kelas 1D terdiri wilayah Provinsi NTT dan Kab/Kota, Provinsi Kalsel dan Kab/Kota, Provinsi Jateng dan Kab/Kota, Provinsi Babel dan Kab/Kota, Provinsi Aceh dan Kab/Kota, Provinsi Sumbar dan Kab/Kota.

Kemudian kelas 2E terdiri wilayah Provinsi Jatim dan Kab/Kota, Provinsi Sulsel dan Kab/Kota, Provinsi Kalteng dan Kab/Kota, Provinsi Malut dan Kab/Kota, Provinsi Kepri dan Kab/Kota, dan kelas 3F terdiri wilayah Provinsi Pabar dan Kab/Kota, Provinsi Jambi dan Kab/Kota, Provinsi Sultra dan Kab/Kota dan Provinsi Gorontalo dan Kab/Kota.

Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Riskiyansyah, memberikan pengarahan kepada peserta untuk pembagian tugas-tugas yang ada dalam Bimtek. “Saya informasikan untuk anggota KPU/KIP Provinsi dan serta operator Sidalih KPU/KIP Provinsi yang selama tiga hari tergabung dalam tahap dua di Hotel Grand Sahid untuk segera bergabung menuju Hotel Borobudur bersama-sama KPU/KIP Provinsi seluruh Indonesia merekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP),” ungkapnya.

Ia menambahkan seluruh jajaran lembaga KPU, baik tingkat pusat, provinsi dan kab/kota harus lebih produktif lagi dalam setiap menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Khusus KPU Provinsi untuk lebih memperhatikan lagi kabupaten/kota di daerahnya karena masih banyak yang belum selesai dan itu untuk menjadi perhatian kita semua,” pesan Ferry.

Menyikapi adanya data ganda, Ferry berpesan, Berita Acara (BA) yang kita punya masih ada perbaikan. Sedangkan data ganda pada Sidalih sudah selesai. Jadi bagi yang belum dibereskan harus segera membereskan. “Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini sedang kita upayakan dipercepat dengan syarat bagi setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membereskan data-data yang belum beres. Jika ada permasalahan teknis yang sifatnya kebijakan agar KPU Provinsi segera berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” jelas Ferry.

“Kita siapkan tenaga dan pikiran untuk perbaikan dan snap shot 14 hari sebelum hari “H”, dan informasikan kepada kami dan stakeholder yang terkait, serta mohon kita tidak mengenal hari libur sampai hari “H” nanti,” tegasnya.

Terkait masalah anggaran, jika memang perlu untuk konsultasi, Ferry berpesan agar segera dikonsultasikan ke KPU RI agar bisa dilakukan revisi secepatnya. “Dengan komitmen kita semua untuk memiliki data yang lebih akurat untuk suksesnya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014,” pungkas Ferry mengakhiri sambutannya.(kpu/bhc/sya)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]