Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
KPU
KPU Optimis, Pemilu Siap Diselenggarakan
2018-11-19 16:01:52

Ketua KPU Arief Budiman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semakin dekatnya proses pemungutan suara, Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) makin optimis hajatan lima tahunan akan berjalan tepat sesuai rencana. Indikator dari keyakinan ini dapat dilihat dari kesiapan sejumlah hal meliputi anggaran yang dibutuhkan, petugas yang menyelenggarakan hingga logistik yang akan digunakan yang telah sampai tahap menggembirakan.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, terkait kesiapan anggaran, KPU RI telah bertanya langsung ke seluruh penyelenggara ditingkat kabupaten/kota maupun provinsi tentang kebutuhan anggaran tahapan pemilu untuk masing-masing daerah. Hasilnya tidak ada satupun penyelenggara yang melapor kekurangan anggarannya. "Tidak hanya untuk anggaran pelaksanaan 2018, tapi juga untuk 2019," kata Arief puncak kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019, di Jakarta Sabtu (17/11).

Untuk kesiapan personel, Arief mengatakan bahwa disemua tingkatan hampir semua KPU telah terisi sesuai dengan jumlah masing-masing. Seperti untuk tingkat provinsi yang diatur 5-7 orang atau kabupaten sebanyak 5 orang. "Ada sekitar 12 daerah yang tidak lengkap karena ada yang ikut seleksi KPU, Bawaslu provinsi lalu lolos. Tapi kalau kita lihat persentasenya kecil dibanding 514 kabupaten/kota," kata Arief.

Adapun untuk kesiapan logistik, Arief melaporkan bahwa kotak dan bilik suara telah selesai produksi. Hanya logistik seperti tinta, sampul, hologram dan formulir belum proses produksi karena menunggu logistik lain untuk diproduksi secara bersamaan. "Ini belun karena item kecil menunggu yang lain. Sementara surat suara diproduksi 2 Januari dan diharapkan pada Februari didistribusikan," tutur Arief.

Berjalannya proses dan tahapan pemilu yang sesuai jadwal ini menurut Arief menguatkan keyakinan bahwa Pemilu telah siap untuk diselenggarakan. "Meyakini bahwa pemilu kita siap dilaksanakan," tandasnya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempercayai penuh KPU mampu menyelenggarakan pemilu serentak untuk pertama kali dengam sukses dan lancar. Pengalaman menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan sukses cukup bagi dirinya untuk menghilangkan segala kekhawatiran. "Kalau saya boleh izin, KPU ini Kupinas (Kuasa Penuh Nasional. Dengan pengalaman KPU hingga daerah kami yakin konsolidasi nasional, kita memilih DPR DPRD presiden dan wakil presiden terlaksana baik," tutur Tjahjo.

Rakornas sendiri dihadiri oleh 3.500-an penyelenggara pemilu baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Sehari sebelumnya, KPU juga telah melaksanakan pembekalan per divisi membahas berbagai hal untuk memperkuat tugas menyelenggarakan pemilu dengan sukses.(hupmaskpudianR/kpu/bh/sya)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]