Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KPU
KPU Masih Menunggu Pengganti Sekjen
Monday 17 Dec 2012 18:04:14

Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiansyah.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan belum menerima lima nama calon pengganti Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Suripto Bambang Setyadi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Sampai saat ini, masih belum ada lima nama calon pengganti Sekjen KPU dari Kemendagri," kata komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiansyah di kantornya, Senin (17/12).

Namun, Ferry mengakui sudah mendengar pengajuan lima nama pengganti Sekjen KPU RI dari Kemendagri tersebut. "Sekjen Suripto per tanggal 1 Februari 2013 melepas jabatannya. Jadi, sebelum bulan Februari dipastikan sudah ada penggantimya," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan telah menyiapkan lima nama calon untuk mengisi jabatan Sekjen KPU.

Gamawan mengatakan pemilihan pejabat kesekjenan yang baru diharapkan tidak terlalu lama. Dia berharap paling lambat Februari 2013 sudah didapatkan pejabat kesekjenan yang definitif.

Dia menambahkan, dalam pemilihan pejabat kesekjenan yang baru, jabatan wakil sekjen akan dihapus sehingga KPU hanya memilih tiga pejabat baru kesekjenan.(rm/ipb/bhc/opn))


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]